Subscribe Us

Anggaran Terbatas, Dinsos Kurangi Program Kerja

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial Drs A Heryanto MM 

Prabumulih, Laparta News - Minimnya alokasi anggaran yang diberikan pemerintah membuat dinas dan badan terancam tak akan memiliki program kerja selama satu tahun kedepan. Bahkan sejumlah OPD terpaksa harus mengurangi sejumlah program kerja yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Seperti yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Prabumulih. Dinsos terpaksa harus menghapuskan program pengadaan barang dan jasa. Padahal tiap tahunnya Dinsos selalu menganggarkan dana untuk sejumlah program pengadaan barang, seperti pengadaan mukena, jilbab, rebana, seragam majelis taklim dan pengadaan barang lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Yaqub BN melalui Kepala Bidang (Kabid) Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial Drs A Heryanto MM menjelaskan, sejauh ini pihaknya hanya bisa fokus menjalankan program bantuan yang berasal dari pemerintah pusat. Mengingat, keterbatasan anggaran membuat sejumlah program yang sudah dijalankan ditahun sebelumnya tidak bisa dilanjutkan.

"Karena anggaran yang dialokasikan sudah dikurangi. Dengan terpaksa kita mengurangi program kegiatan kerja. Khusunya untuk program bantuan berupa pengadaan barang dan jasa," ujar Hery saat dibincangi, Kamis (8/03).

Lebih lanjut Hery menjelaskan, untuk program kerja yang menggunakan dana APBD hanya dilakukan untuk program insentif yang diberikan kepada guru mengaji, penjaga masjid, panjaga TPU, pemandi jenazah, petugas makam pahlawan, veteran, warakauri, iperi, tagana, PSM, TKSK.

"Begitu juga dengan program bantuan untuk bencana dan musibah kebakaran masih dianggarkan. Mudah-mudahan tahun berikutnya program yang sebelumnya kita jalankan bisa kembali dilaksanakan," imbuhnya.

Selain itu sambung Hery, kegiatan lainnya yang saat ini masih dijalankan oleh Dinsos yakni program bantuan PKH yang digulirkan pemerintah pusat.

"Untuk program PKH tetap berlanjut. Karena program ini dari pusat. Penyalurannya sudah kita lakukan di tahap satu," tandasnya (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar