Subscribe Us

Timsus Pertamina Ciduk Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Listrik

Pelaku Hermantoni saat diserahkan anggota Timsus Pertamina ke Mapolres Prabumulih


Prabumulih, Laparta News - Aksi pencurian yang dilakukan oleh Hermantoni alias Toni (34) terbilang nekad. Pasalnya, pelaku bersama dengan tujuh orang temannya tanpa menghiraukan keselamatan nekad menggasak kabel tembaga listrik milik PT Pertamina di areal Power Plan Talang Jimar Barat, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Meskipun berhasil melancarkan aksinya, namun satu persatu pelaku berhasil diringkus oleh Timsus Pertamina dan Timsus Gurita Polres Prabumulih. Sebelumnya, dua pelaku telah lebih dulu berhasil diringkus, keduanya yakni Mat Lani dan Mat Rohman. Kedua pelaku sudah ditahan dan menjalani proses penyidikan.

Kali ini giliran Toni yang berhasil diringkus. Pelaku yang merupakan warga Karang Jaya Rt 03 Rw03, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur ini diringkus pada Jumat siang (23/03) sekitar pukul 11.30 wib, saat sedang bekerja di kebun yang tidak jauh dari kediamannya.

Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, pelaku langsung diserahkan ke Mapolres Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian kabel tembaga di travo listrik milik PT Pertamina ini terjadi pada 18 Desember 2017 lalu. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk ke dalam areal power plan Talang Jimar Barat (gudang listrik Pertamina).

Pelaku berhasil masuk ke dalam kawasan tersebut dengan cara merusak pagar kawat harmonika menggunakan gunting besi.

Selanjutnya, para pelaku kemudian merusak travo listrik menggunakan alat berupa gerinda, linggis serta gergaji besi untuk mengambil kawat tembaga sepanjang kurang lebih 20 meter serta tujuh keping besi casing travo listrik yang berada didalam gudang listrik tersebut.

Akibat ulah pelaku penerangan listrik di wilayah tersebut jadi terganggu. Security PT Pertamina yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan aksi pelaku pencurian ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH saat dikonfirmasi mengatakan, selain telah berhasil menangkap pelaku pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 buah gergaji besi,1 buah linggis, 3 buah kunci pas, 7 keping besi casing travo listrik serta 20 meter kawat tembaga travo listrik.

"Dua pelaku sebelumnya sudah ditangkap. Kali ini satu pelaku lainnya juga sudah kita tangkap. Kasusnya masih kita kembangkan, karena masih ada empat pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran petugas," ujar Heryadi.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Toni, ia terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut lantaran diajak oleh pelaku lainnya. Tembaga hasil curian tersebut dijual dan akan dibagi bersama pelaku lainnya.

"Aku diajak oleh kawan pak, hasilnyo kami bagi rato. Duitnyo aku pake untuk kebutuhan sehari-hari," katanya seraya mengaku menyesali perbuatannya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar