Subscribe Us

Anggaran DIPA Provinsi Sumsel Tahun 2019 Mencapai 32 Triliun

Gubernur Sumsel saat menyerahkan Petikan DIPA tahun anggaran 2019 kepada Bupati Musi Banyuasin
HD : Penggunaan Angaran Harus Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Palembang, Laparta News - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, melakukan Penyerahan DIPA petikan, Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019. Bertempat di Ballroom Hotel Swarnadwipa Palembang, Selasa (18/12).

Selain penyerahan DIPA petikan juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Serta silaturahmi Gubernur Sumsel dengan Bupati/ Walikota dan  Ketua TP PKK, para FKPD Kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Acara ini dihadiri juga  Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Kapolda Sumsel, Sekda Sumsel, Ketua TP PKK Sumsel, Bupati/Wako dan tamu undangan penting lainnya.

Gubernur HD dalam sambutannya menyebutkan, Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 17 Kabupaten/kota serta DIPA 2019  kepada satker penerima DIPA Se-Sumatera Selatan  tahun 2019 sebesar Rp 32 triliun lebih. Anggaran tersebut didistribusikan ke pemerintah provinsi sumsel dan 17 kab/kota untuk penguatan fiskal daerah.

Total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sejumlah 542 DIPA dengan total anggaran Rp 13 triliun lebih yang berasal dari 45 kementerian atau lembaga. Yang jika ditotal menjadi Rp 45 triliun lebih anggaran dari pusat untuk pembangunan di Sumatera Selatan.

"Sesuai peraturan Pemerintahan nomor 17 tahun 2018, maka pada tahun 2019 ini juga dianggarkan dukungan pendanaan untuk kelurahan di Sumatera Selatan," tegas Gubernur.

Didalam pidatonya dihadapan Bupati/ Wako, para kanwil dan lebaga instansi vertikal  kali ini HD juga menyampaikan enam poin pesan Presiden RI  yang sebelumnya juga telah disampaikan Presiden  saat penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Istana negara pada 11 Desember 2018 lalu,   yakni meminta agar alokasi belanja APBN  maupun APBD digunakan dengan baik dan akuntabel untuk peningkatan kesejahteraan  rakyat  dan percepatan pembangunan.

Presiden RI juga lanjut HD meminta persiapkan dengan baik program 2019 sehingga dapat berjalan dengan efektif pada awal tahun 2019. Itu artinya lelang harus dilakukan lebih awal. Kemudian  penggunaan angaran harus memberikan manfaat optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Pastikan semua program berjalan dengan maksimal. Pantau terus kegiatan dan realisasi anggaran secara berkala, bulanan maupun triwulanan. Jangan sampai ada penyalahgunaan angaran, optimalkan pengawasan oleh pangawas intern,” lanjutnya.

Sedangkan khusus untuk anggaran perlindungan sosial, Presiden tegas HD, harus dipastikan dapat diterima oleh yang membutuhkan dan tepat sasaran, serta data penerima manfaat harus akurat.

“Bupati, Walikota, Inspektur harus mengawasi dengan ketat  proses penggunaan dana ini, jangan sampai terjadi penyimpangan,” tandasnya.

Sebelumnya ditempat yang sama, Tauhid selaku Kepala Kantor Wilayah Diektorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan dalam sambutannya menegaskan, khusus di Provinsi Sumatera Selatan pada momentum prosesi penyerahan DIPA Petikan APBN 2019, pihaknya memutuskan memberikan stimulus berupa pengakuan (acknowledgement) pada 14 desa di Sumatera Selatan sebagai desa yang dipandang prospektif sebagai penyelenggara Good Governance dalam pengelolaan Keuangan Desa tahun 2018.

Sedangkan untuk Dana transfer ke daerah tahun 2019 lanjut, Tauhid  selain dana desa mencapai Rp 756,77 Triliun (naik sebesar Rp 50,6 Triliun atau 7,16 persen dari alokasi APBN tahun 2018 sebesar Rp 706,20 Triliun.

Adapun dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp 32,56 Triliun  yang diperuntukan bagi pembiayaan pemerintahan desa dan 386 pemerintahan kelurahan. (Red/Ril)

Posting Komentar

0 Komentar