Subscribe Us

Pesta Inek di Cafe, Oknum Kades Diciduk Polisi

Oknum kades bersama barang bukti satu butir pil ekstasi saat diamankan di Mapolres Prabumulih
Prabumulih, LapartaNews - Bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya, seorang oknum kepala desa (Kades) malah harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Ia digerebek tim Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih saat pesta narkoba di salah satu cafe di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Senin (13/7/2020), sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku dimaksud diketahui berinisial AI (38) yang merupakan salah seorang oknum kades yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. AI diamankan beserta barang buktinya berupa satu butir narkotika jenis ekstasi berlogo superman berwarna hijau berat bruto 0,38 gram.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama SH menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di cafe Indramayu, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Menindaklanjuti info tersebut tim Opsnal Resnarkoba langsung menuju ke TKP dan melihat dua orang yang akan melakukan transaksi. Pada saat kita datangi salah satu orang melempar sebuah tisu diatas meja kemudian yang satu berlari dan yang satunya masuk ke dalam cafe. Lalu petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam cafe dan berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AI yang juga disaksikan oleh pemilik cafe tersebut,” kata Kasat Narkoba, Selasa (14/7/2020).

Saat mengamankan AI, kata AKP Zon Prama, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu lembar tissue yang berisikan satu butir ekstasi yang dilempar oleh pelaku AI menggunakan tangan kanannya.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (**)

Posting Komentar

0 Komentar