Subscribe Us

Pemkot Prabumulih Perbanyak Kawasan Tanpa Rokok Menuju Kota Sehat


Prabumulih, LapartaNews - Wali Kota Prabumulih H. Arlan yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah, Pembinaan, dan Penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Prabumulih Tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa (9/9).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dengan dukungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kota Prabumulih.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyano, SKM., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa Prabumulih kini masuk dalam usulan sebagai kota percontohan penerapan Kawasan Tanpa Rokok secara nasional. Menurutnya, langkah ini selaras dengan program Kota Sehat yang tengah digalakkan pemerintah pusat.

“Prabumulih memiliki peluang besar untuk menjadi contoh penerapan KTR di tingkat nasional. Namun, keberhasilan program ini tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dari OPD, kecamatan, kelurahan, hingga lintas sektoral mutlak diperlukan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” jelas Djoko.

Ia juga menegaskan beberapa poin penting dalam penerapan KTR di Prabumulih, di antaranya:

Tidak menyediakan asbak di perkantoran maupun rumah tangga, sebagai wujud komitmen menciptakan ruang bebas rokok.

Larangan iklan dan penjualan rokok di sekitar sekolah dengan radius minimal 500 meter.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, dalam sambutannya menyatakan kebanggaannya atas penetapan Prabumulih sebagai salah satu kota penerapan KTR.

“Kami bangga Prabumulih ditetapkan sebagai kota penerapan Kawasan Tanpa Rokok. Pemerintah Kota tentu sangat mendukung langkah ini. Harapan kami, di fasilitas umum maupun perkantoran, dapat disediakan area khusus agar masyarakat semakin sadar pentingnya kawasan bebas rokok,” ujarnya.

Franky juga menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dalam memberikan edukasi serta tindakan tegas terhadap pelajar yang kedapatan merokok. “Pendidikan sejak dini sangat penting agar generasi kita terbebas dari bahaya rokok,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap penerapan Kawasan Tanpa Rokok dapat berjalan efektif, konsisten, dan membawa dampak nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. (*)

Posting Komentar

0 Komentar