Subscribe Us

Bawa Kabur Motor Teman, Johan Akhirnya Diciduk Polisi

Pelaku Johan Ansriansyah saat menjalani proses penyidikan oleh anggota Polsek Prabumulih Barat


Prabumulih, Laparta News - Entah apa yang ada di fikiran seorang pemuda bernama Johan Anriansyah (22). Warga Jalan Alipatan, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara ini nekat membawa kabur sepeda motor temannya sendiri. Akibat ulahnya itu, ia terpaksa harus mendekam dalam jeruji tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Johan berhasil ditangkap anggota Timsus Gurita Polsek Prabumulih Barat, pada Rabu malam (21/03) sekitar pukul 23.30 wib di kediamannya. Guna pengembangan penyidikan, pelaku pun digiring ke kantor polisi.

Informasi yang dihimpun, kasus penggelapan yang dilakukan Johan terjadi pada Senin 22 Mei 2017 lalu. Saat itu korban Deri Rianto (18), warga Desa Harapan Jaya, Dusun II, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali tengah bersantai di Taman Kota Prabujaya bersama pelaku.

Tak lama kemudian, pelaku meminjam sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 4727 CT milik korban. Awalnya korban enggan untuk meminjamkan. Namun lantaran dipaksa dengan alasan ingin mengantar pulang pacarnya, korban pun akhirnya menyerahkan sepeda motor kepada pelaku.

Sialnya, pelaku tidak kunjung kembali untuk menjemput korban. Curiga motornya sudah dibawa kabur, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Prabumulih Barat.

"Awalnyo cuma nak ngantarke cewek aku be balek. Tapi setelah itu aku tepikir untuk bawak kabur motornyo. Motor itu sudah kujual dan duitnyo sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," ujar pelaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menangkap pelaku kasus penggelapan sepeda motor. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku mengaku kalau sepeda motor milik korban sudah dijual. Karena TKPnya masuk wilayah Polsek Prabumulih Timur maka kasusnya kita limpahkan kesana untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya. (LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar