Subscribe Us

Pjs Walikota Tunda Pembayaran Hutang Proyek 2017

Pjs Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi AP MSi saat diwawancarai sejumlah awak media

Prabumulih, Laparta News - Sepertinya sejumlah kontraktor atau pihak ketiga yang menjalankan program proyek pembangunan di Kota Prabumulih terpaksa harus gigit jari. Pasalnya, Pjs Wali Kota Prabumulih H Richard Cahyadi AP MSi tampak enggan melakukan pembayaran hutang proyek milik Pemerintah Kota Prabumulih kepada pihak ketiga.

Padahal Pemkot sendiri telah mengalokasikan dana APBD senilai kurang lebih Rp48 Miliar untuk melunasi seluruh hutang proyek di tahun 2017 yang akan dibayarkan di tahun 2018. Bahkan alokasi dana tersebut telah disahkan dan ketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.

Richard Cahyadi saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait hal tersebut mengaku, dirinya sengaja menunda pembayaran sejumlah hutang proyek kepada pihak ketiga lantaran belum menerima dasar laporan surat terhutang yang jelas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Sekarang ini dasarnya apa kalau Pemkot Prabumulih terhutang proyek harus jelas. Sejauh ini saya belum mendapatkan laporan yang jelas. Hutang proyek yang mana saya juga tidak tahu, kok tiba-tiba saya harus disuruh acc untuk membayar," ujar Richard kepada wartawan usai menghadiri acara pelantikan struktur Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiah, Sabtu (10/3) di Rumah Dinas Walikota Prabumulih.

Richard menuturkan, untuk pembayaran hutang proyek tersebut dirinya tidak bisa serta merta langsung melakukannya. Dirinya terlebih dahulu akan melakukan pengecekan satu-persatu seluruh program proyek pembangunan di tahun 2017.

Saya harus tahu dulu proyek-proyeknya yang mana saja. Jika memang terhutang yang mana proyeknya, siapa pihak pelaksananya dan siapa yang mengerjakannya serta berapa besaran dananya. Serta bagaimana proses pemeliharannya, semuanya harus jelas," terangnya.

Masih kata Richard, dirinya sangat menyayangkan kinerja OPD terkait yang tidak terbuka dalam hal penyampaian laporan sejumlah program proyek pembangunan kepada dirinya. Sehingga ia harus mengambil langkah tegas untuk menunda pembayaran hutang proyek tersebut sebelum mendapatkan rincian laporan yang jelas dari OPD terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran.

"Saya tidak minta apa-apa, hanya saja yang saya inginkan laporannya jelas, jangan ada yang ditutup-tutupi. Tiba-tiba langsung menyodorkan surat tagihan untuk pembayaran pelunasan hutang. Ini kan jelas tidak masuk akal," beber Richard.

Disinggung terkait anggaran yang telah disahkan DPRD untuk membayar sejumlah hutang proyek milik Pemkot Prabumulih, Richard mengaku jika hal tersebut sudah ia ketahui. Hanya saja dirinya tetap enggan untuk melakukan pembayaran meskipun dana yang disiapkan telah ada.

"Kalau untuk masalah anggaran memang sudah ada laporannya. Masalah bayar membayar itu gampang, tinggal menunggu waktunya, entah akan dilakukan pembayaran mundur atau dimasa yang akan datang, yang jelas kita lihat saja nanti," tandasnya seraya mengaku dirinya tidak akan keberatan jika pihak ketiga dalam hal ini akan mempertanyakan langsung maksud dan tujuannya melakukan penundaan pembayaran hutang proyek tersebut. (LN 01)










Posting Komentar

0 Komentar