Subscribe Us

Panwaslu Akan Panggil Sejumlah ASN Berpose Salam Kolom Kosong

Ketua Panwaslu Herman Julaidi saat dbincangi wartawan

Prabumulih, Detik Sumsel - Munculnya foto sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpose salam kolom kosong akhirnya menjadi sorotan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Prabumulih. Pasalnya foto ASN yang notabene adalah pejabat ini membuat heboh masyarakat.

Ketua Panwaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi SH saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait foto tersebut. Bahkan untuk mengklarifikasi adanya dugaan ASN terlibat politik praktis, Pawaslu akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah ASN yang terdapat di dalam foto tersebut.

"Kita akan lakukan pemanggilan kepada sejumlah ASN tersebut. Tujuannya untuk menjelaskan maksud dan tujuan mereka berpose dengan salam yang identik digunakan oleh relawan kotak kosong," ujar  Herman kepada wartawan saat dibincangi, Kamis (04/05).

Lebih lanjut Herman mengatakan, untuk membuktikan adanya keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis pihaknya akan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan. Jika terbukti maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan lakukan tahapan dan mekanisme untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kalau memang terbukti akan kita laporkan ke Komisi ASN. Untuk sanksi pihak Komisi ASN yang menentukan. Kita hanya sebagai pengawas yang memberikan rekomendasi atas laporan maupun temuan sejumlah pelanggaran yang ada di lapangan," bebernya.

Herman yang didampingi oleh anggota Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (HPP) M Iqbal Rivana ST dan anggota Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga/Pengawasan Iin Susanti SPdI menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan jika ASN terlibat politik praktis. Pasalnya berdasarkan aturan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Tinggal pembuktian, jika terbukti maka akan ada sanksi yang akan diterima oleh yang bersangkutan. Tindakan administratif dapat berupa sanksi hukuman disiplin ringan maupun hukuman disiplin berat sesuai dengan pertimbangan Tim Pemeriksa," imbuhnya.

Selain itu sambung Herman, guna mengantisipasi terjadinya kecurangan maupun pelanggaran selama pilkada berlangsung, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan.

"Dari awal tim sudah kita sebar, mulai dari anggota Panwas, Panwascam hingga PPL. Untuk keamanan juga dibantu oleh Polres Prabumulih," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar