Subscribe Us

Cari Tambahan Penghasilan untuk Lebaran, Tukang Ojek ini Nyambi Jualan Sabu

Kapolres Prabumulih saat mengintograsi Halim pelaku pengedar narkoba yang diringkus anggota Team Tantura

Prabumulih, Laparta News - Apes betul nasib yang harus dijalani oleh Halim (38). Pasalnya warga Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara ini harus berurusan dengan polisi.

Bukannya mencari kerja sampingan yang halal, pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek ini malah nekat nyambi berjualan narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap setelah dirinya diciduk Team Tantura Polres Prabumulih pada Kamis malam (29/05) sekitar pukul 22.30 wib, di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di dekat warung makan pecel lele Singo Edan, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.

Selain pelaku, Team Tantura juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 7 paket. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti digiring ke unit Satresnarkoba Polres Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku berawal saat Team Tantura melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi kriminalitas seperti curat, curas dan curanmor. Saat melintas di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan warung makan pecel lele Singo Edan, petugas melihat pelaku tengah duduk-duduk di atas sepeda motornya.

Dengan gerak-gerik yang mencurigakan, petugas pun kemudian menghampiri pelaku. Kecurigaan petugas makin kuat saat pelaku hendak mencoba kabur namun berhasil dicegat.

Saat diintrogasi pelaku tampak ketakutan. Petugas pun lantas memeriksa dan menggeladah tubuh pelaku berikut sepeda motornya.

"Benar saja saat digeladah didapati 7 paket sabu dalam jaket yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Awalnya pelaku mengaku tidak tahu akan barang bukti tersebut. Namun setelah disidik lebih lanjut akhirnya pelaku mengakui jika barang haram itu adalah miliknya," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH.

Atas perbuatannya itu pelaku pun akhirnya dijerat dengan pasal 112 KUHP, ancaman lima tahun penjara. Tidak lupa Perwira Menengah dengan melati dua di pundaknya itu juga mengingatkan agar masyarakat Bumi Seinggok Sepemunyian untuk tidak sesekali mencoba bermain-main dengan narkoba.

"Kita akan tindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas, baik itu curat, curas, curanmor maupun pelaku narkoba. Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya jelang lebaran ini," tegasnya.

Sementara itu, Halim mengaku barang haram tersebut ia peroleh dari seorang bandar di wilayah Kabupaten Pali. Sejatinya narkoba tersebut akan ia jual kepada orang yang sudah memesan kepada dirinya. Namun sialnya hal itu gagal ia lakukan lantaran lebih dahulu ditangkap polisi.

"Penghasilan dari ngojek kurang pak. Apolagi aku banyak kebutuhan jelang lebaran ini. Jadi aku pengen cari penghasilan tambahan, dak taunyo malah keno tangkap," katanya seraya menyesali perbuatannya. (LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar