Subscribe Us

DPRD Kota Prabumulih Akan Panggil Bagian Hukum Pemkot Prabumulih


* Terkait Kisruh Sengketa Lahan SDN 06/24

Prabumulih, LapartaNews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih berencana akan memanggil Bagian Hukum Pemkot Prabumulih. Hal itu dilakukan terkait perseteruan sengketa lahan SDN 06 dan SDN 24 Prabumulih antara pihak ahli waris Sarlan bin Djenalam dengan Pemkot Prabumulih.

Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak memihak kepada siapapun, melainkan berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut sesegera mungkin.

Apalagi sengketa lahan SD Negeri 06/24 Prabumulih ini sudah sangat berlarut-larut. Namun belum ada penyelesaian yang pada akhirnya berujung dengan aksi penyegelan sekolah yang dilakukan oleh pihak ahli waris.

"Nanti kami akan panggil bagian hukum Pemkot Prabumulih untuk mendengarkan inti permasalahan dari sengketa lahan itu," ujar Palo saat dibincangi di ruang kerjanya, siang tadi (2/8/2019).

Masih kata Palo, kedua belah pihak yang berseteru sama-sama mengakui jika lahan tersebut sah milik mereka yang bertikai.

Satu sisi pihak Pemkot mengaku jika lahan yang telah dihibahkan oleh ahli waris almahrum Djenalam sah secara hukum milik Pemkot Prabumulih berdasarkan rujukan putusan Mahkamah Agung (MA). Sehingga pemkot pun mengambil langkah untuk membuat sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih.

Begitu juga dengan pihak ahli waris yang mengaku jika tanah yang diklaim Pemkot Prabumulih tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mengingat dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tidak memenangkan salah satu pihak namun Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) dengan artian harus dilakukan mediasi terlebih dahulu.

"Makanya kita ingin tahu secara rinci dasar-dasar hukumnya. Jangan sampai masalah ini terus bergulir sehingga yang menjadi korban adalah anak-anak yang belajar di sekolahan tersebut. Kalau masih ada jalan keluarnya masih-masing pihak bisa berkoordinasi kembali, tapi kita juga berharap proses belajar mengajar siswa ini jangan juga jadi terhambat," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar