Subscribe Us

BLT Dana Desa Belum Disalurkan, Walikota Prabumulih Masih Menunggu Instruksi Kemendes

Walikota Prabumulih didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah saat membahas penyaluran BLT Dana Desa di sela kegiatan press rilis percepatan penanganan covid-19

Prabumulih, LapartaNews - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digunakan dari dana desa untuk menanggulangi virus corona di seluruh desa se Kota Prabumulih belum disalurkan. Padahal seluruh desa telah melakukan pendataan bagi warganya sebagai penerima manfaat BLT dana desa.

Belum disalurkannya BLT dana desa ini disebabkan adanya edaran baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mewajibkan dana desa hanya digunakan untuk program padat karya tunai dengan skema upah pekerja dibayar harian.

Oleh sebab itu, dengan diterbitkannya edaran tersebut maka Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM akan mengkaji ulang aturan penyaluran dana desa berupa BLT untuk penanggulangan corona. Mengingat aturan sebelumnya pemerintah pusat membolehkan dana desa digunakan untuk penanganan penyebaran virus corona (covid-19).

"Kita baru dapat informasi itu jika ada edaran yang menyatakan dana desa digunakan untuk program padat karya. Apakah akan bersinggungan dengan penggunaan BLT dana desa atau tidak maka kita perlu tinjau kembali," ujar Ridho Yahya kepada awak media, Senin (11/05/2020).

Ridho menuturkan, sejauh ini pihaknya telah menerima jumlah data warga yang akan mendapatkan BLT dana desa dari seluruh kepala desa. Hanya saja ia belum bisa memberikan isntruksi kapan realisasi penyaluran BLT dana desa itu akan diberikan kepada warga.

"Jika memang tidak ada masalah maka secepatnya akan kita instruksikan untuk penyalurannya. Namun kita berharap untuk segala jenis bantuan baik dari pusat maupun daerah sebaiknya diberikan secara serentak. Sehingga tidak ada warga yang merasa kenapa ini didulukan dan ini tidak. Itulah yang kita hindari, kalau serentak menurut saya lebih baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Drs Djauhar Fahri SE menegaskan pemberian BLT dana desa diberikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan program pra kerja dan bantuan lainnya. Maka dari itu pendataan yang dilakukan benar-benar adalah warga yang sama sekali tidak menerima bantuan jenis apapun dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Untuk penyaluran dana desa itu langsung ke rekening desa, bukan melalui rekening kas daerah. Memang Kementrerian Keuangan juga sudah mengarahkan dana desa bisa digunakan untuk penanganan covid-19. Untuk itu setiap desa diarahkan melakukan seleksi bagi penerima sesuai ketentuan yang ditetapkan," imbuhnya seraya mengatakan pencairan dana desa tahap satu telah dilakukan ke seluruh rekening desa.

Terpisah, Kepala Desa Pangkul Jakaria Yadi SH saat dikonfirmasi terkait pendataan bagi warga penerima manfaat BLT dana desa menuturkan, pihaknya sudah melakukan seleksi pendataan warga. Seleksi ini dilakukan berdasarkan kesepakatan dan hasil musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat, rt, tokoh agama dan perangkat desa.

"Untuk Desa Pangkul ada 20 KK yang terdaftar sebagai penerima manfaat BLT dana desa. Mereka dianggap layak dan pantas mendapatkan bantuan sesuai kriteria yang telah ditentukan. Hanya saja untuk penyalurannya belum bisa kita pastikan karena masih menunggu instruksi dari Walikota Prabumulih," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar