Subscribe Us

Nongkrong Tidak Jelas, Rombongan Pemuda Dibubarkan Tim Tantura

Tim Tantura Polres Prabumulih memeriksa sejumlah remaja yang nongkrong di belakang kantor DPRD Kota Prabumulih. Keberadaan mereka dianggap telah mengganggu kenyamanan warga setempat.

Prabumulih, LapartaNews - Masih banyaknya warga yang kerap keluyuran dan bahkan berkumpul dengan tujuan tidak jelas menjadi sasaran Tim Tantura Polres Prabumulih. Pembubaran paksa ini dilakukan untuk mengurangi segala aktifitas warga di luar rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah corona atau covid-19 di wilayah Kota Prabumulih.

Seperti yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang kerap nongkrong dan berkumpul di Jalan Tebat, Kelurahan Prabusari, Kecamatan Prabumulih Timur, tepatnya di belakang kantor DPRD Kota Prabumulih. Sekelompok pemuda yang kerap nongkrong di wilayah itu telah membuat warga setempat resah.

Menindaklanjuti keresahan warga, Tim Tantura Polres Prabumulih di bawah pimpinan Kanit Turjawali, Ipda Jhon Heri langsung turun ke lokasi untuk membubarkan sekelompok pemuda tersebut.

Sebelum dibubarkan paksa, satu persatu mereka diperiksa. Petugas mendapati sejumlah lem aibon dan miras jenis tuak yang digunakan untuk mabuk oleh sekelompok pemuda tersebut.

"Sudah beberapa hari ini mereka kerap berkumpul tidak jelas di lokasi itu. Warga sekitar juga merasa resah dan menghubungi Tim Tantura untuk membubarkan para remaja yang nongkrong di wilayah itu," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK, melalui Kanit Turjawali Ipda Jhon Heri, Sabtu (02/05/2020).

Ipda Jhon Heri menuturkan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak dan membubarkan setiap aktifitas warga yang kerap berkumpul tidak jelas selama wabah corona melanda wilayah Kota Prabumulih.

Hal itu dilakukan berdasarkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Dalam maklumat tersebut, tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri untuk sementara waktu ditiadakan.

"Termasuk berkumpul-kumpul tidak jelas di pinggir jalan maupun di warung kopi dan cafe-cafe. Tim Tantura Polres Prabumulih akan melakukan giat patroli rutin untuk meminimalisir adanya aktivitas warga yang berkumpul-kumpul dan nongkrong tizak jelas," tandasnya. (LN 01)



Posting Komentar

0 Komentar