Subscribe Us

Pemkab Agam Arahkan Pedagang dan Pembeli Bertransaksi Via Online

Untuk mencegah penyebaran virus corona di pasar Pemkab Agam arahkan pedagang dan pembeli untuk bertansaksi via online
Agam, LapartaNews - Pasca ditutupnya pasar tradisional Padang Baru, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, sejumlah pedagang tetap berjualan, namun secara daring. Penutupan pasar dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Yuliani (34) misalnya, salah seorang pedagang bongko. Dia mengaku harus berjualan online lantaran pasar ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

“Bongko sudah terbuat, dari pada tidak terjual lebih baik dijual online saja,” ujarnya, Kamis (7/5).

Dikatakan Yuliani, sebenarnya dirinya sudah tahu pasar akan ditutup. Namun, demi kebutuhan hidup ia terpaksa berjualan. (AL)

“Tadi sudah ke pasar, tapi sampai di pasar disuruh pulang. Katanya demi mencegah Corona,” imbuhnya.

Hal senada juga dilakukan Antoni (32), seorang pedagang sayur-mayur. Ia mengaku baru kali ini mencoba berjualan online.

“Baru ini mencoba jualan online, semoga lakulah, dari pada busuk,” ujarnya.

Sementara itu, penutupan pasar tradisional dilakukan Pemkab Agam guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ketua harian GTP2 Covid-19 Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun, mengatakan langkah tersebut diambil lantaran sudah adanya warga yang terinfeksi Corona di Agam.

Disebutkan M. Dt. Maruhun, pasar menjadi salah satu media paling rawan bagi penyebaran Covid-19, karena tingginya aktivitas masyarakat, interaksi antara pedagang dan pembeli, serta kunjungan pedagang dari luar wilayah, membuat kondisi semakin rentan.

“Kami meminta langkah itu didukung semua pihak, karena hal itu sebagai upaya penyelamatan bagi semua masyarakat,” ujarnya. (AL)

Posting Komentar

0 Komentar