Subscribe Us

Tak Patuhi Protkes Covid-19, Sejumlah Warga Diamankan Petugas Polres Agam

Sejumlah warga diangkut petugas menggunakan mobil patroli lantaran kedapatan berkumpul di luar rumah disaat Pemkab Agam menerapkan PSBB di wilayah tersebut

Agam, LapartaNews - Pemkab Agam ingatkan masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II.

“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar disiplin, dan mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Kurangi aktivitas di luar rumah, jangan berkumpul-kumpul dan jaga jarak,” kata Asisten II Setda Agam, Yosefriawan.

Yosefriawan berharap, agar masyarakat selalu waspada, jangan menganggap remeh situasi sekarang ini. Yang terpenting tetap menjaga jarak, serta selalu memakai masker saat melakukan aktivitas.

“Mudah-mudahan wabah ini cepat berlalu dan kita semua bisa terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Yosefriawan sangat mengapresiasi Kapolres Agam beserta jajarannya, yang telah berperan aktif dalam menerapkan PSBB di Kabupaten Agam.

Sebelumnya, pada Kamis malam (7/5) Polres Agam dan Pemkab Agam melakukan patroli di sekitaran Lubuk Basung. Dalam patroli itu, 116 warga yang berkumpul diamankan.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, pada penerapan PSBB jilid II, pihaknya akan benar-benar menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

“Selama PSBB tahap II, kami akan secara rutin memantau dan melakukan patroli ke seluruh wilayah hukum Polres Agam,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengindahkan peraturan PSBB, maka akan langsung diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Sebanyak 116 orang yang kita amankan dimintai keterangan dan melengkapi data diri, serta mendokumentasikanya satu-persatu. Setelah ini, jika ada yang membandel akan diberi sanksi tegas,” tegas kapolres. (AL)

Posting Komentar

0 Komentar