Subscribe Us

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Agam 2019 Disetujui


Agam, LapartaNews-Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya DPRD Agam dan pemerintah daerah menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dijadikan Perda. Hal tersebut ditandai penandatanganan nota persetujuan antara DPRD Agam dan pemerintah daerah, yang sebelumnya juga disampaikan pendapat akhir fraksi dalam sidang paripurna DPRD, Senin (27/7).
Penandatanganan ini dilakukan Wakil DPRD Agam, Suharman dan Irfan Amran, sedangkan dari pemerintah daerah ditandatangani Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, yang disaksikan Sekwan Agam, Indra Dt Baradai, anggota DPRD Agam dan lainnya.
Trinda Farhan Satria menyebutkan, setelah melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme penyusunan Ranperda, hari ini sudah sampai kepada tahap akhir pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Seluruh fraksi menyetujui Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda.
“Kita ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungannya, sehingga pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana,” ujarnya.
Menurut Trinda, dengan telah disetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, maka dapat melangkah ketahap berikutnya yakni perubahan APBD 2020. Pada saat bersamaan juga melaksanakan tugas berat lainnya yakni, proses penyusunan perencanaan dan penganggaran 2021.
“Diyakini dengan komitmen dan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini, kita mampu menyelesaikan ke-2 tahapan itu dengan baik dan tepat waktu,” imbuhnya.
Sementara, Sekwan Agam, Indra mengatakan, DPRD dan Pemkab Agam secara bersama telah melakukan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, yang telah dibahas melalui tingkat pembicaraan sesuai peraturan perundang- undangan.
Dalam hal ini, Indra memaparkan realisasi APBD Agam tahun 2019, yang meliputi pendapatan sebesar Rp1,511.711.867.547 dan belanja Rp1,507.715.255.642, dengan surplus Rp3.996.611.905. Sedangkan pembiayaan sebesar Rp61.958.341.080, dengan silpa Rp65.954.952.985.
Dilain itu, Kasubag Humas DPRD Agam, Hasneril mengatakan, kegiatan tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (Protkes) penanganan Covid-19. "Hal itu dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang mewabah keseluruh negeri," ulasnya. (AL) 

Posting Komentar

0 Komentar