Subscribe Us

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Prabumulih Menunggak Pajak

Kepala Cabang UPTB Samsat Kota Prabumulih Ariswan Naromin SE MM

Prabumulih, LapartaNews - UPTB Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumsel untuk Kota Prabumulih atau Samsat Prabumulih mencatat sebanyak kurang lebih 320 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Prabumulih masih banyak yang belum membayar atau menunggak pajak.

Kepala Cabang UPTB Samsat Kota Prabumulih Ariswan Naromin SE MM saat dikonfirmasi mengatakan, dari 400 kendaraan dinas yang terdata baru sekitar 80 unit kendaraan yang telah melakukan pembayaran pajak. Jumlah ini terhitung sejak 1 Maret 2021.

"60 persennya yang telah membayar pajak adalah kendaraan dinas roda empat, sedangkan 40 persen kendaraan dinas roda dua," ujar Ariswan kepada awak media, Selasa (13 April 2020).

Masih banyaknya kendaraan dinas milik Pemkot Prabumulih yang digunakan sebagai kendaraan operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi tugas bagi UPTB Samsat Prabumulih untuk melakukan penagihan. Pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan melayangkan surat kepada Walikota Prabumulih untuk diteruskan kepada seluruh OPD yang bersangkutan.

Surat pemberitahuan itu dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Sumsel. Bahkan upaya awal itu telah membuat sejumlah OPD mulai merespon dan melakukan pembayaran terhadap sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak.

"Kita akan terus berupaya menyelesaikan masalah ini dengan jalur kelembagaan dan persuasif, agar tidak ada gesekan. Apalagi jumlah kendaraan yang menunggak ini cukup banyak, mudah-mudahan setiap OPD yang memiliki kendaraan dinas sesegera mungkin menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Data dan Penagihan Donny Andrivan menyebutkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendataan dan penagihan terkait tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkot Prabumulih. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan UPTB Samsat Prabumulih dalam mencapai realisasi target pajak.

"Untuk datanya sudah kita kantongi, apalagi kita juga sudah menyurati Walikota yang kemudian disampaikan kepada seluruh OPD. Bila perlu kita akan melakukan jemput bola ke setiap OPD untuk menyelesaikan secara tuntas tunggakan pajak kendaraan dinas," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar