Subscribe Us

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas


Musi Banyuasin, LapartaNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dinilai sangat lemah dan tidak serius, bahkan terkesan mentolerir adanya penyimpangan serta penyalahgunaan Kendaraan/Mobil Dinas, Aset Pemkab Muba.

Demikian dikemukakan oleh Ketua Lembaga Investigasi Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) Kabupaten Muba, Arianto SE, kepada awak media ini, Kamis 12 Mei '22 di kantor LIPER-RI Jalan KH Achmad Dahlan, Sekayu, Muba.

"Berdasarkan temuan kami ada  ratusan Kendaraan Dinas yang TNKB nya tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk plat merah diganti hitam. Ini terjadi  di hampir seluruh OPD Kabupaten Muba. Penggantian plat merah menjadi hitam ini bukan saja pada saat-saat darurat, misalnya kehabisan bahan bakar di tengah jalan, tetapi setiap hari, jadi kesannya mobil milik negara diubah dan difungsikan menjadi milik pribadi". Cetusnya.

"Bahkan baru-baru ini di musim mudik lebaran, banyak sekali pejabat ASN Muba  menggunakan kendaraan Dinas untuk mudik. Anehnya, Kepala daerah dan Sekda Muba seolah tidak peduli dan membiarkan itu terjadi"  lanjutnya.

Arianto menghimbau bahkan mendesak Pemkab Muba agar menindak tegas dan menertibkan oknum-oknum yang sengaja menyalahgunakan Mobil Dinas untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.  Pemkab Muba juga harus bertindak tegas menarik semua Kendaraan Dinas yang digunakan oleh oknum-oknum yang tidak berwenang untuk menggunakannya, baik pejabat yang sudah purna tugas, yang tempat tugasnya di luar Kabupaten Muba, yang bukan ASN, Ini termasuk juga mantan-mantan Kepala Daerah Muba. Pemkab Muba bisa minta bantuan pengacara negara dalam hal ini, paparnya.

Aktivis yang hobi memancing ini juga meminta agar Pemkab Muba menginventarisir ulang semua aset yang ada, milik Pemerintah Muba. Keberadaanya harus jelas, mulai dari pinjam-pakai, penggunaan, peruntukan, hibah, lelang, dan sebagainya. Ini penting supaya masyarakat bisa mengetahui, aset-aset tersebut dimana, berapa jumlahnya, siapa yang menggunakan, diperuntukkan untuk apa, imbuhnya.

"Kami meminta Pemerintah Pusat, yaitu Mendagri, Menpan-RB, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, juga KPK, Ombudsman selaku lembaga negara, agar menertibkan aset-aset Pemkab Muba. Jangan ada indikasi pembiaran dalam penyalahgunaan Kendaraan Dinas yang tidak sesuai dengan aturan" tegasnya.

"Last but not least, kami meminta agar Pemda Muba menunda Belanja Kendaraan Dinas pada tahun anggaran ini, karena Muba sedang defisit anggaran, sementara Kendaraan Dinas yang ada sangat banyak dan masih layak pakai," pungkasnya.

Awak media ini mengirim pesan  meminta tanggapan Plt Bupati Muba, Beni Hernedi di nomor WA nya sehubungan dengan masalah ini, namun sampai berita ini dibuat, pesan tersebut belum dibaca. 

Pesan yang sama juga dikirimkan ke nomor WA Sekda Muba-Apriyadi,  meski pesan media ini sudah dibaca, Apriyadi belum memberikan tanggapan. (Ags)

Posting Komentar

0 Komentar