Subscribe Us

Kabupaten Muara Enim Terima Sertifikasi Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI


Muara Enim, LapartaNews - Kabupaten Muara Enim merupakan salah satu Kabupaten yang selama 10 tahun terakhir, tidak ditemukannya kasus penyakit Frambusia atau penyakit kulit kronis. Oleh sebab itulah, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan sertifikasi Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten Bebas Frambusia.

Sertifikat tersebut diterima langsung Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan AP., M.Si., dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yang diserahkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DSHM., MARS., pada peringatan Hari Malaria Sedunia Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa pagi (31/05/2022).

Plh. Bupati yang hadir bersama Plh. Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari, S.STP., M.Si., menyampaikan rasa syukurnya atas anugerah sertikasi ini, yang menurutnya sebagai wujud kerja keras dan usaha pemerintah bersama masyarakat dalam mengeradikasi atau memusnahkan penyakit menular yang disebabkan kuman treponema pertenue tersebut.

Plh. Bupati menyampaikan bahwa diterimanya sertifikasi ini harus pula diiringi dengan konsistensi maupun peningkatan pegawasan dan usaha-usaha preventif. Tidak hanya frambusia. 

Dalam keterangannya Plh. Bupati yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Amrullah Jamaludin, S.E., dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr. Eni Zatila, M.K.M., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim berkomitmen dan terus fokus dalam mengeliminasi maupun mengeradikasi berbagai penyakit menular lainya, seperti malaria dan campak-rubela, bahkan dirinya menargetkan hingga di tahun 2023 mendatang Kabupaten Muara Enim dapat memasuki fase eliminasi Malaria.

Selanjutnya Plh. Bupati mengucapkan terima kasih kepada para tenaga medis, terutama di seluruh Puskesmas yang telah berhasil mencegah dan mengedukasi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa sertikasi ini diberikan kepada daerah yang telah membuktikan tidak ditemukannya kasus baru penyakit frambusia pada masyarakat, melalui hasil penilaian dari Komisi Eradikasi Frambusia Indonesia dan rekomendasi dari pemerintah provinsi.(Ya2n)

Posting Komentar

0 Komentar