Subscribe Us

PST Demo Di Kejati Sumsel Laporkan 8 OPD Muba Terkait Dugaan Korupsi


Palembang, LapartaNews - Massa dari Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Jl. Ade Irma Nasution No.14, Palembang.

Mereka mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan korupsi 19 Kegiatan Proyek yang dikelola 8 OPD di Pemkab Musi Banyuasin (Muba).

"Aksi hari ini merupakan tindak lanjut dari gerakan aksi  sebelumnya. Kami meminta kepada Kejati Sumsel melakukan pengusutan lebih lanjut, laporan yang kami sampaikan terkait dugaan korupsi 19 Kegiatan Proyek yang dikelola 8 OPD di Muba," kata Koordinator Lapangan  Alex Kazyuda di depan Kantor Kejati Sumsel di Palembang," Rabu(24/8/2022).

Menurut Alex, dari hasil monitoring  lembaga (PST) di lapangan, terkait  19 item kegiatan proyek yang menggunakan keuangan Negara dikelola oleh 8 OPD Dinas di Muba, diduga adanya indikasi Korupsi dan menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.

"Kami dari lembaga kemasyarakatan PST dalam menjalankan fungsinya, selaku pengawas dan kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan Anggaran, yang bersumber dari Keuangan Negara,  hari ini kembali  melakukan Aksi Damai/Demo untuk  mempertanyakan tindak lanjut Laporan kami yang telah disampaikan kepada pihak Kejati Sumsel pada hari Kamis (18/8/2022) yang lalu.

"Ada pun 19 kegiatan proyek  yang dikelola 8 OPD Dinas di Pemkab Muba Tahun Anggaran 2019 - 2021 yang kami laporkan sebagai berikut :

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, dilaporakan pada Tanggal 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 139/PST/IX/2022 dengan Kegiatan yang dilaporkan Sebagai Berikut :

Kegiatan Pembangunnan Museum Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Mulya Kreatif Perkasa, sebesar Rp.14.860.548.856,- 

2.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba yang dilaporkan Pada Tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 122/PST/IX/2022 dan 143/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

Pembangunan Gedung Produksi dan Promosi Gambo Muba pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Anugrah Glory Sriwijaya, sebesar Rp.3.370.123.448,-

Pembangunan Sarana Pendukung Pasar Randik sekayu (Pembangunan Selaras Los, Penimbunan dan Pembuatan Tembok Penahan Halaman Parkir, Pembuatan Pos Jaga, Rehab Total WC, Pembangunan Moshollah) yang dikerjakan oleh CV. Castro sebesar Rp.1.512.422.556,-

Rehab Sedang Gedung Kantor Disdagperin pada Dinas  Pedagangan dan Perindustrian tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Wirajaya Sarana Sebesar Rp.733.975.074,-

3.Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Muba dilaporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan  Nomor Surat 123/PST/IX/2022 dan 144/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Bima Jaya Mandiri, sebesar Rp.743.238.226,-

4.Dinas Perkebunan Muba dilaporkan pada tanggal 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 140/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

Belanja Modal Peralatan dan Mesin (Pengadaan Excavator) pada Dinas Perkebunan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Sarana Paloganda, sebesar Rp.3.518.000.000,-

Rehalibitasi Berat Gedung Negara Tidak Sederhana (Kecamatan Sekayu) Tahun Anggaran 2021, yang dikerjakan oleh CV. Garmusan Sebesar Rp 1.715.578.695,-

5.Dinas Perhubungan Muba  dilaporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 125/PST/IX/2022 dan 142/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut : 

Pembangunan pagar bandara pangeran abdul hamid pada dinas perhubungan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Karya Pelindung Nusantara, sebesar Rp.5.139.453.638;-

Pembangunan Pagar Keliling dan Taman Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan, Tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Raja Persada Sebesar Rp.739.626.061;-

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muba dillaporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 126/PST/IX/2022 dan 141/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

Normalisasi Danau Ulak Lia, Kec.Sekayu pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dikerjakan oleh PT. Selaras Simpati Nusantara sebesar Rp.9.950.073.000,-

Rehalibitasi Daearah Irigasi Ngunang (IPDMIP) di Desa Ngunang Kec.Sanga Desa pada Dinas PUPR tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Anugrah Kencana sebesar Rp.2.385.417.000,-

Normalisasi Sungai Biduk Desa Dawas,Kecamatan Keluang (Bantuan Keuangan Provinsi) pada Dinas PUPR Muba tahun angggaran 2021 Yang dikerjakan oleh Cv.Bahana Cipta Sebesar Rp.1.987.638.650,- 

Rehalibitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IPDMIP) di Desa Ngulak III, Kec.Sangga Desa pada dinas PUPR tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Era Karya Makmur sebesar Rp.2.392.343.000,-

Peningkatan Ruas Jalan Babat – Sungai Angit Pada Dinas PUPR T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT. Dwi Urip sebesar Rp 24.697.182.763,-

Peningkatan Jalan Lumpatan – Muara Teladan, Kec. Sekayu T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT.Innevo Karya Andesindo sebesar Rp 4.950.582.141,-

Peningkatan Jalan Karang Ringin – Pengadaan Kecamatan Lawang Wetan (Bantuan Keuangan Provinsi) T.A 2021 dikerjakan CV.Cahaya Makmur Sebesar Rp 6.956.611.064,-

Peningkatan Jalan Kasmaran – Pingap,A Kecamatan Babat Toman (Bantuan Keuangan Provinsi) T.A 2021 dikerjakan CV.Patra Sejati sebesar Rp 5.957.948.861,-

7.Dinas Perpustakaan  dan Kearsipan Daerah  Muba dilaporkan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 124/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

Pengadaan Pembangunan Gedung Perpustakaan T.A 2021 Dikerjakan Oleh CV. Trio’n Manunggal sebesar Rp 1.492.956.646,-

8.Badan Penanggulangan Bencana Daerah Muba dilaporkan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 121/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

Kegiatan Pembangunan Akses Jalan Desa Bayat Ilir – Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir T.A 2021 dikerjakan oleh PT. Musi Indo Sejahtera sebesar Rp 3.933.239.293.

Alex meminta Kajati Sumsel yang baru, yaitu Sarjono Turin, menunjukkan kemampuannya dalam hal melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi yang ada di bumi Serasan Sekate pada khususnya, dan bumi Sriwijaya pada umumnya sebagaimana instruksi dari Jaksa Agung yang akhir-akhir ini digaungkan untuk mengungkap kasus korupsi.

"Kami yakin bahwa pak Sarjono ini memiliki kemampuan dan pengalaman yang sangat mumpuni, dalam hal menindak kasus korupsi karena beliau berpengalaman bertugas di KPK dan telah berhasil menangani banyak kasus korupsi," ujar Alex Kazyuda.

Massa Aksi unjuk rasa dari PST hari ini di Terima langsung oleh Kasi Penkum M. Radyan SH.mengatakan semua laporan akan kita tindak lanjuti, sesuai aturan  dan perundang-undangan yang berlaku," Pungkasnya. (ril/ags)

Posting Komentar

0 Komentar