Cawagub Sumsel Ir H Mawardi Yahya |
Prabumulih, Laparta News - Majunya Ir H Mawardi Yahya (MY) sebagai Calon Wakil Gubernur Sumsel harus berujung pada pemecatan dirinya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, Mawardi dianggap membelot dari partai, lantaran dianggap tidak mendukung keputusan partai yang mengusung Ir H Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Cagub Sumsel yang berpasangan dengan Cawagub Giri Ramanda.
Meskipun telah dipecat dari kepengurusan partai, namun mantan Bupati OI ini tetap melenggang maju mencalonkan diri sebagai Cawagub Sumsel berpasangan dengan Cagub Herman Deru (HD). Pasangan HD-MY diusung tiga partai politik yakni Nasdem, Hanura dan PAN.
Kakak kandung Ir H Ridho Yahya ini menegaskan ia tidak akan mengurungkan niatnya untuk tetap maju bertarung dalam pilgub 2018. Bahkan ia pun juga tidak akan ragu jika ia harus diberi sanksi keluar dari Partai Golkar yang selama ini telah membesarkan namanya.
"Apapun konsekuensi dan resikonya akan saya hadapi. Meskipun harus dikeluarkan dari partai. Saya sudah siap untuk keluar," ujar Mawardi kepada wartawan usai menghadiri acara tatap muka bersama tim pemenangan di Hotel Grand Nikita, Kota Prabumulih, Kamis (25/1).
Lebih lanjut Mawardi menuturkan, secara pribadi ia tidak mempermasalahkan dirinya dipecat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten OI. Sebab itu adalah bentuk kebijakan yang diambil.oleh pimpinan partai.
"Surat pemecatan sudah saya terima sejak 10 hari yang lalu. Karena saya dianggap tidak taat dan patuh kepada partai. Bukannya saya menentang atau tidak loyal dengan partai. Saya tetap loyal dan patuh dengan partai," pungkasnya. (LN 01)
0 Komentar