Subscribe Us

Gasak Motor Guru Ngaji, Bimbi Diciduk Polisi

Bimbi pelaku curanmor


Prabumulih, Laparta News - Entah apa yang ada dalam benak Andian Febri alias Bimbi (37) ini. Pria yang beralamat di Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara ini nekad mencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau BG 2574 CI milik seorang guru mengaji.

Pelaku pun akhirnya berhasil diringkus anggota Timsus Gurita Polres Prabumulih pada Jumat (26/1) di persembunyiannya Desa Darmo Kabupaten Muara Enim. Selain pelaku, polisi pun juga turut mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian yang dijual oleh pelaku di wilayah Perumnas Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku terjadi pada 16 Januari 2018 yang lalu. Saat itu, korban Fahrur Rozi (44) warga Griya Sejahtera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur sedang mengajar mengaji di Masjid Roudhatul Jannah yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Saat asik mengajar mengaji, korban tidak sadar jika sepeda motor yang ia parkirkan di halaman masjid telah digasak oleh pelaku. Usai mengajar mengaji korban baru sadar jika sepeda motornya telah raib dibawa kabur pencuri. Mengetahui hal itu, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih.

Menindak lanjuti laporan tersebut,Timsus Gurita Polres Prabumulih melakukan serangkaian proses penyidikan. Hanya berselang beberapa hari, tim khusus kepolisian ini, berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyianya yang berada di Desa Darmo Kab Muara Enim.

"Pelaku menjual sepeda motor tersebut senilai Rp2 juta. Pelaku penadahan juga sudah kita amankan bernama Apriadi warga Kelurahan Sukajadi," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi SH. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar