Subscribe Us

Melenggang Bebas, Angkutan Truk Kangkangi Perwako

Sejumlah angkutan truk tampak melenggang bebas di Jalan Jendral Sudirman

Prabumulih, Laparta News - Meskipun Pemerintah Kota Prabumulih telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako, red) tentang larangan angkutan truk melintas di jalan kota (Jendral Sudirman, red), tidak membuat sejumlah supir angkutan truk hilang nyali. Bahkan sejumlah angkutan truk tampak melenggang bebas di Jalan Jendral Sudirman pada siang hari.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak sejumlah angkutan truk melintas di Jalan Jendral Sudirman. Tidak hanya angkutan truk diesel sejumlah angkutan truk fuso pun juga tampak melenggang bebas masuk jalan kota.

Bahkan tanpa ragu dan takut, angkutan truk ini melintas di depan pos polantas. Supir angkutan truk ini tampak kucing-kucingan dengan petugas polantas.

Padahal sudah jelas larangan melintas bagi angkutan truk di Jalan Jendral Sudirman tersebut tercantum dalam Perwako No.56 bab II tahun 2015.

Banyaknya angkutan truk barang yang nekad melewati jalan kota tersebut banyak dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Pasalnya keberadaan angkutan truk tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas dan kemacetan di Jalan Jendral Sudirman.

"Kadang angkutan truk itu konvoi tiga sampai lima mobil. Kalau sudah melintas di pasar pasti akan macet," ujar Ayib (30) saat dibincangi Lapartanews.com.

Hal senada juga diungkapkan oleh Adek (43) yang mengaku kesal dengan banyaknya supir angkutan truk yang membandel. Bahkan ia juga sangat menyayangkan kurangnya sikap tegas pihak kepolisian dalam menindak supir truk angkutan yang nakal.

"Harusnya angkutan truk lewatnya di Jalan Lingkar, tapi masih saja ada yang lewat jalan kota. Harusnya polisi tindak tegas, kalau bisa ditilang dan dikandangkan kendaraannya biar ada efek jera," katanya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar