Subscribe Us

Polres Pagaralam Ungkap 32 Kasus Narkoba Sepanjang 2017



Pagaralam, Laparta News - Berbagai upaya terus dilakukan Satresnarkoba Polres Pagaralam dalam mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan mengingat masih maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pagaralam.

Hal ini dapat dilihat dari jumlah ungkap kasus narkoba sebanyak 32 kasus yang diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pagaralam sepanjang 2017.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK didampingi KBO Narkoba Iptu Apriadi menjelaskan, ungkap kasus peredaran dan penyelahgunaan narkoba yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memerangi narkoba. Hal ini pun juga tidak terlepas dari peran serta dan kerjasama masyarakat Kota Pagaralam.

"Kita akan terus tingkatkan giat sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih waspada dan bersama-sama memberantas serta memerangi narkoba. Jumlah ini masih terbilang sedikit dibandingkan dengan jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba," ungkapnya Jumat (19/1/2018).

Masih kata Kapolres, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BNN dan Dinas Sosial Kota Pagaralam.

"Sosialisasi kita arahkan kepada masyarakat, khususnya di kalangan pelajar yang menjadi sasaran empuk bagi para pengedar untuk memasarkan narkoba," jelasnya.

Masih kata Kapolres, masyarakat jangan takut untuk menghubungi petugas jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.

“Jangan pernah ragu dan takut untuk melapor. Kita juga tidak pandang bulu dalam menegakkan sanksi, jika ada petugas yang terlibat dengan kasus narkoba,” pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar