Subscribe Us

Alex Terciduk Bawa Sajam

Timsus Tantura saat mengamankan Alex yang terjaring razia membawa sajam


Prabumulih, Laparta News - Sial dialami oleh seorang pemuda bernama Alex Prabsiska (24). Pasalnya pemuda yang beralamat di Perumahan Palm Prabujaya, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai ini harus berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan membawa sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang. Guna kepentingan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Prabumulih.

Informasi dihimpun, pelaku ditangkap saat anggota Timsus Bhayangkara Tantura Patroll Sat Sabhara Polres Prabumulih melakukan giat patroli rutin antisipasi tindak pidana 3C, senpira, sajam, narkoba, pungli, perjudian dan pelanggaran hukum lainnya. Saat itu petugas melakukan patroli di wilayah Simpang 4, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, tepatnya pada Jumat (23/2), sekitar pukul 15.30 wib.

Saat itu, anggota Tismsus Tantura melihat sepeda motor tanpa nomor polisi ditunggangi oleh pelaku bersama dengan rekannya. Melihat itu, petugas pun kemudian menghadang dan menyetop sepeda motor pelaku.

Saat ditanyai tentang kelengkapan surat-surat kendaraan oleh petugas, pelaku tidak dapat menunjukkannya. Petugas pun bertambah curiga dan kemudian langsung melakukan penggeladahan terhadap tubuh pelaku. Dari hasil penggeledahan itu, petugas mendapati sebilah senjata tajam berupa golok yang diselipkan pelaku di pinggangnya.

"Pelaku langsung diamankan oleh anggota dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Kita masih dalami pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH. (LN 01)













Posting Komentar

0 Komentar