Subscribe Us

Ibu Lima Anak ini Lakukan Aksi Penipuan

Penyidik lakukan pemeriksaan terhadap Erna yang tersandung kasus penipuan

Prabumulih, Laparta News - Bukannya mencari pekerjaan yang halal untuk keluarganya, Erna Kurniayati (36) warga Jalan Tebat, RT 06 RW 04, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur ini malah nekad melakukan aksi penipuan. Akibatnya, ibu dengan lima anak ini harus merasakan dinginnya sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku ditangkap di persembunyiannya oleh Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur di Desa Kasie Kasibun, Kecamatan Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (31/1) sekitar pukul 13.00 wib. Pelaku pun kemudian diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur.

Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan korban atas nama Hj Heny Wartuti warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, dengan nomor LP/B/12/I/2018/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr.

Dalam laporannya, korban mengaku jika pelaku menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan untuk anaknya. Untuk mendapatkan pekerjaan itu, korban harus membayar sejumlah uang untuk biaya administrasi.

Merasa tertarik dan yakin dengan tawaran tersebut, korban pun akhirnya menyanggupi permintaan pelaku dan menyerahkan uang senilai Rp15 juta. Sembari berharap anaknya bisa bekerja diperusahaan yang dijanjikan pelaku.

Sialnya, bukannya mendapatkan pekerjaan untuk anaknya, korban malah ditipu oleh pelaku yang tiba-tiba menghilang setelah mendapatkan uang tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Nando SH didampingi Kanitreskrim Ipda Tagor Lubis mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah mengetahui tempat persembunyian nya.

"Pelaku kabur ke wilayah Bengkulu dan berhasil diamankan. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan," ujar Tagor.

Lebih lanjut Tagor mengungkapkan, pelaku juga terlibat kasus penggelapan peralatan catring milik korban yang sama. Korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Prabumulih Barat.

"Ada dua laporan, yang pertama korban melapor ke Polres Prabumulih Barat dan yang kedua di Mapolsek Prabumulih Timur," ungkapnya.

Sementara itu, Erna mengaku jika aksi penipuan yang ia lakukan didalangi oleh rekannya NR. Uang hasil penipuan itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Aku diajak oleh ayuk NR, kareno korban mulai curiga makonyo aku kabur. Aku dak galak tebuang dewekan, kareno dalangnyo iyolah ayuk NR itu," katanya seraya mengakui jika perbuatannya salah. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar