Sejumlah warga penerima manfaat tampak menunjukkan buku tabungan diacara penyerahan bantuan PKH |
Prabumulih, Laparta News - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih mencatat sebanyak 7808 masuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau miskin. Melalui jumlah tersebut Dinsos menyatakan keluarga tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Penyerahan bantuan non tunai ini diserahkan secara langsung oleh Pjs Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi yang didampingi oleh Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Jogjakarta Kementrian Sosial RI, Beni Setia Nugraha MSI. Kegiatan penyaluran bantuan ini dilakukan di lapangan Kantor Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat (02/03).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Anggota DPR RI Komisi 8 Drs H M Iqbal Romzi, Kapolres Prabumulih, Kajari Prabumulih, Kepala Pengadilan Negeri Prabumulih, Kemenag, perwakilan BNI Kota Prabumulih, serta Organisasi Perangkat Daeraqh (OPD) dan ratusan warga penerima manfaat PKH.
Richard mengatakan, program ini telah disalurkan sejak awal Januari tahun 2018. Program ini dikhususkan untuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Diharapkan, generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
"Melalui program ini tentunya sangat dirasakan manfaatnya bagi penerima, khususnya warga kurang mampu. Tentunya program ini secara tidak langsung juga telah membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan mendorong peningkatan ekonmi masyarakat," ujar Richard.
Lebih lanjut, mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel ini menjelaskan, selain menerima bantuan para keluarga miskin ini juga akan dibimbing oleh tim PKH untuk menjadi keluarga yang lebih mandiri dan dapat keluar dari kemiskinan.
"Jika sudah dianggap layak dan dinilai mandiri maka program bantuan yang diberikan akan distop dan dialihkan kepada warga atau penerima lainnya yang dianggap layak. Untuk itu, dalam melakukan penilaian harus benar-benar dilakukan dengan jelas agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Yaqub BN didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial Drs A Heryanto MM menambahkan, dari sebanyak 7992 keluarga penerima program PKH tersebut, dana yang diterima pihaknya untuk disalurkan kepada penerima manfaat di tahun 2018 senilai kurang lebih Rp15,104 Miliar. Sedangkan untuk jumlah bantuan beras sejahtera senilai kurang lebih Rp12,776 Miliar yang akan disalurkan kepada 9679 penerima.
Selain itu, program bantuan sosial untuk penyandang disabilitas senilai kurang lebih Rp188 juta untuk 94 penerima, serta program bantuan sosial bagi warga lanjut usia senilai kurang lebih Rp1,336 Miliar yang akan diserahkan kepada sebanyak 668 penerima.
"Dalam praktik penyalurannya akan diberikan dalam empat triwulan. Setiap tiga bulan sekali bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima. Untuk rekeningnya kita sudah bekerjasama dengan pihak BNI. Seluruh keluarga penerima manfaat ini akan dimotivasi untuk membuka usaha sendiri dan diberikan pendampingan secara intensif," tandasnya. (LN 01)
0 Komentar