Subscribe Us

Datangi DPRD Kota Prabumulih, Puluhan Massa Desak Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Dewan

Puluhan massa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Prabumulih


Prabumulih, Laparta News - Belum adanya tindak lanjut terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, membuat sejumlah elemen masyarakat kecewa. Puluhan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kamis pagi (22/03) akhirnya mendatangi kantor DPRD Kota Prabumulih untuk melakukan unjuk rasa.

Dengan membawa poster dan sejumlah spanduk, puluhan massa ini mendesak Pimpinan DPRD agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Tujuannya untuk menginvestigasi agar kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh anggota DPRD berinisial HR dengan istri sah Dasril yakni EV dibuka secara transparan.

Para pendemo yang diketuai oleh koordinator aksi Guntur Nopriansyah, juga meminta pimpinan dewan meberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Hal itu dilakukan lantaran perbuatan oknum dewan tersebut telah mencoreng nama baik DPRD Kota Prabumulih.

"Kenapa masalah ini terkesan dibiarkan, padahal sudah jelas perbuatan oknum dewan ini tidak mencerminkan contoh yang baik kepada masyarakat. Padahal ia dipilih sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat," ujarnya.

Setelah melaksanakan aksi selama kurang lebih setengah jam, beberapa perwakilan dari pendemo diundang untuk melakukan musyawarah dengan anggota DPRD Prabumulih.

Dari hasil musyawarah tersebut, Anggota Komisi III, Erwansyah, meminta agar pihak kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut, jangan sampai berlarut-larut. Mengingat kasus tersebut sudah tersebar di tengah masyarakat.

"Jangan sampai ada fitnah. Kalau ada bukti hukum jangan dibengkokkan, kalau tidak terbukti minta dibersihkan namanya," ujar Erwansyah.

Lebih jauh, Erwansyah menuturkan DPRD sebagai legislatif tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang telah dijalani.

"Itu tugasnya polisi, jadi kalau mau cepat silahkan tanya langsung sama yang menangani. Dan masalah pemberhentian, silahkan tanya ke Partai Nasdem langsung," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar