Subscribe Us

Empat Kali Curi Handphone, Dua Pemuda Ini Akhirnya Tertangkap

Prabumulih, Laparta News - Selincah-lincah tupai melompat namun akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah ini tepat dialamatkan kepada kedua pemuda ini.

Kedua pemuda yang dimaksud adalah Ferli (18), warga Dusun 3, Desa Gunung Raya, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim dan Ega Padipa (17), warga Dusun 4, Desa Banuayu, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Ferli dan Ega ditangkap anggota Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur pada Sabtu (24/03) sekitar pukul 23.00 wib. Keduanya ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian Handphone milik korban bernama Faiza (25), warga Jalan Bangau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita satu unit HP jenis 1 Samsung J7 warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha 125 warna hitam milik pelaku.

Informasi dihimpun, aksi penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motornya. Saat itu, korban menaruh HP di dalam dashboard.

Secara bersamaan kedua pelaku memepet sepeda motor korban dan langsung menggasak HP. Korban yang menyadari HPnya telah berpindah tangan langsung berteriak maling.

Sontak saja, warga lainnya yang mengetahui itu langsung mengejar kedua pelaku. Lantaran panik pelaku pun tidak mampu mengendalikan sepeda motornya.

Kedua pelaku terjatuh setelah sepeda motor yang mereka tunggangi menabrak trotoar pembatas jalan. Tak pelak, keduanya pun sempat jadi bulan-bulanan warga. Beruntung saat kejadian petugas melintas dan langsung mengamankan keduanya ke kantor polisi.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIk MH melalui Kasatreskrim AKP Eryadi Yuswanto SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Pelaku sudah kita ringkus dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka telah empat kali melakukan pencurian dengan modus yang sama," tandasnya. (LN 01)






Posting Komentar

0 Komentar