Paslon Ridho-Fikri didampingi Ketua KPU dan Ketua Panwaslu saat menunjukan kertas surat suara yang dipilih dengan cara diundi |
Prabumulih, Laparta News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menetapkan gambar pasangan calon (Paslon) Ir H Ridho Yahya MM dan H Andrsiansyah Fikri SH di bagian sebelah kiri dan kolom kotak kosong pada sisi kanan di kertas surat suara.
Penetapan ini digelar KPU melalui kegiatan rapat pleno terbuka tentang pengundian penempatan letak kolom bergambar Paslon dan Kolom Kosong pada Pilkada Kota Prabumulih Juni 2018 mendatang. Kegiatan dilakukan dengan cara pengundian kertas surat suara oleh paslon tunggal Ridho-Fikri, di aula Hotel Grand Nikita, Kamis (15/2).
Rapat pleno terbuka dihadiri paslon Ridho-Fikri beserta tim pemenangan dan pimpinan parpol pengusung. Turut hadir Pjs Walikota Prabumulih Richard Cahyadi, Kajari, Panwaslu, anggota PPS serta PPK.
Dari dua kertas surat suara yang disiapkan, paslon Wako Ir H Ridho Yahya MM dan Wawako H Andriansyah Fikri SH memilih salah satu model kertas suara yang masih dalam kondisi tertutup. Pengundian disaksikan langsung oleh Komisioner KPU, Panwaslu dan peserta rapat pleno.
Hasilnya, setelah Ridho memilih salah satu model kertas suara, ia mendapatkan model kertas suara dengan foto pasangan calon berada disebelah kiri, sementara kolom kosong disebelah kanan.
Sementara itu, untuk menyaksikan model kertas surat suara lainnya, dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu, Herman Julaidi SH. Dengan demikian, pengundian dinyatakan sah dan akan ditetapkan di pencetakan kertas surat suara.
Ketua KPU Kota Prabumulih, M Tahkyul SIP mengatakan proses pengundian harus segera dilakukan mengingat sudah memasuki masa kampanye. Hanya saja surat edaran KPU RI Nomor 160/PL.02.2-SD/06/KPU/II/2018 tentang Tindak Lanjut Hasil Penelitian Perbaikan dalam Pemilihan Tahun 2018 baru diterima pihaknya.
"Meskipun pilkada kali ini hanya diikuti oleh satu paslon, namun pengundian untuk menentukan posisi gambar paslon dan kotak kosong tetap dilakukan," ukar Tahkyul.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Wawan Irawan menambahkan, dengan telah dilakukannya pengundian tersebut maka hasil pengundian dinyatakan sah dan ditetapkan dalam pencetakan kertas surat suara. Terkait pencetakan surat suara sejauh ini masih dalam proses.
"Tinggal menunggu hasil coklit, jika DPT sudah ditetapkan maka pencetakan akan segera dilakukan. Sedangkan untuk desain kertas suara berdasarkan persetujuan paslon. Khususnya dalam menentukan foto dan nama paslon yang akan dicetak di kertas surat suara," tambahnya.
Ridho mengaku jika pilihan kertas surat suara yang ia pilih sudah sesuai dengan keinginan bersama. Seluruh simpatisan dan parpol mengarahkan untuk memilih gulungan kertas yang di tangan kanannya.
"Bagi saya dimanapun posisi gambar paslon tidak menjadi masalah. Yang jelas tujuan kita harus tercapai," ungkapnya.
Dengan telah ditetapkannya posisi gambar paslon, sambung Ridho, dirinya berharap masyarakat tetap antusias untuk menyalurkan hak suaranya dengan mendatangi TPS di plkada serentak pada 27 Juni mendatang.
"Kita akan terus ajak dan sosialisasikan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyalurkan hak pilihnya. Khususnya dalam mensosialisasikan kertas surat suara. Karena nasib Prabumulih lima tahun ke depan ada ditangan masyarakat. Melalui program yang sudah ada akan terus kami tingkatkan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih," tandasnya. (LN 01)
0 Komentar