Pelaku menunjukkan barang bukti handphone hasil curiannya |
Prabumulih, Laparta News - Lantaran tergiur ingin memiliki gawai (handphone android), seorang remaja tanggung berinisal RS (17) malah nekad merampas handphone milik NA (11) warga jalan RA Kartini Rt 23 Rt 04, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Akibat ulahnya itu, pelaku yang merupakan warga Simpang 3 Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat ini harus berurusan dengan polisi.
Ia berhasil diciduk oleh anggota Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur, pada Selasa (20/03) sekitar pukul 13.00 wib di salah satu kontrakan bedeng di Jalan Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Bersama pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti HP jenis Vivo warna putih.
Informasi yang dihimpun, aksi tersebut ia lakukan bersama dengan rekannya (DPO). Saat itu keduanya sedang melintas di depan SDN 15 Prabujaya. Tiba-tiba pelaku RS melihat korban tengah asik memainkan HP.
Kedua pelaku kemudian menghampiri korban, dan pelaku RS langsung merampas secara paksa HP dari tangan korbannya. Melihat HPnya dirampas, korban pun berteriak minta tolong. Sementara pelaku dan temanya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Karena kejadian tersebut, korban bersma ayahnya Nasrul (42) langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prabumulih Timur dengan Laporan No : Lp/B/72/III/2018 /Sumsel/Pbm/sek Pbm Tmr, tgl 20 Maret 2018.
Setelah melakukan lidik dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Anggota pun langsung bergerak menuju salah satu bedeng kontrakan tempat pelaku bersembunyi.
Tanpa ada perlawanan pelaku berhasil di amankan petugas, selanjunya pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka Polisi Juga menyita barang bukti berupa 1 buah heandphone merk vivo milik korban.
Kapolsek Prabumulih timur, AKP Hernando SH membenarkan jika pihaknya melakukan ungkap kasus curas, sebagai tersangka yakni pemuda berinisial RS.
"Pelaku sudah berhasil kita ringkus, saat ini sedang dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolsek. (LN 01)
0 Komentar