Subscribe Us

Delapan Pelanggaran Ini Jadi Target Operasi Musi 2018

Kapolres lakukan pemeriksaan pasukan dalam gelar pasukan operasi patuh musi 2018


Prabumulih, Laparta News - Kepolisan Resor Prabumulih menggelar apel pasukan Operasi Patuh Musi 2018 di lapangan Polres Prabumulih, Kamis (26/4). Kegiatan yang melibatkan POM, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut, dilajutkan dengan penyematan pita kepada perwakilan pasukan sebagai tanda dimulainya operasi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Tarvolta Hutauruk SIK MH mengatakan, Operasi Patuh Musi akan dilaksanakan selama 14 hari, Terhitung mulai jumat 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang.

"Operasi ini tujuannya mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat korban kecelakaan lalulintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," tegas kapolres saat dibincangi usai gelaran apel tersebut.

Menurutnya, Polisi membutuhkan peran serta dan sinergiritas dari seluruh pihak untuk mewujudkan kesadaran bagi pengguna jalan. Konteks inilah yang  menjadi fokus kedepan.

"Yang menjadi fokus kita adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Karenanya kita perlu sinergiritas  seluruh pemangku kepentingan dalam mengarahkan para ppengendara agar lebih patuh berlalu lintas," imbuhnya.

Masih kata Kapolres, dalam operasi musi kali ini, pihaknya akan menindak pelanggaran lalulintas dan angkutan jalan jika melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas.

Adapun yang menjadi sasaran operasi musi kali ini yaitu, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berkendara melawan arus serta bagi pengendara roda dua wajib menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari.

"Kita berharap setiap pengendara kendaraan bermotor bisa mentaati aturan berlalulintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara," katanya.

Kapolres berharap dengan dilakukanya pendindakan tersebut, maka operasi tahun 2018 akan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas. Bahkan pihaknya akan mengutamakan keamanan dan keselamatan saat bertugas, dengan berpedoman sesuai Standar Opersional Prosedur (SOP).

"Dengan penindakan tersebut diharapkan dapat menekan jumlah korban kecelakaan, dan masyarakat dapat lebih memahami aturan berlalu lintas. Jika ada masyarakat yang komplain, kita siap menerima laporan, termasuk pungli jika ada," tandasnya. (LN 01/ Ard)

Posting Komentar

0 Komentar