Petugas rutan saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang kedapatan ingin menyelundupkan ponsel |
Prabumulih, Laparta News - Peningkatan pengawasan dan pengamanan di areal Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukajadi Kota Prabumulih ternyata tidak sia-sia. Seperti yang terjadi kali ini, salah seorang pengunjung napi bernama Marisa Surya Efriani (39) kedapatan menyelundupkan ponsel yang diselipkan di balik pakaian dalamnya (bra).
Tak pelak, wanita yang merupakan warga Jalan Krisna, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur ini harus berurusan dengan petugas jaga rutan yang rutin melakukan pemeriksaan kepada setiap pengunjung. Niatnya untuk memberikan ponsel dan bertemu melepas rindu kepada suaminya pun kandas setelah petugas menyita dan memberikan sanksi kepada dirinya.
Informasi yang dihimpun, penyelundupan ponsel yang dilakukan Marisa terbongkar saat petugas melakukan pemeriksaan kepada setiap pengunjung rutan di pintu masuk. Saat giliran Marisa, ia terlihat gugup sehingga membuat petugas curiga.
Kecurigaan petugas terbukti setelah mendapatkan sebuah ponsel yang diselipkannya di balik bra. Sontak saja, petugas langsung menyita ponsel tersebut.
"Pengunjung itu kita berikan sanksi, berupa larangan berkunjung selama 1 bulan dan langsung kita suruh pulang. Alasannya dia ingin memberikan ponsel kepada suaminya agar mudah berkomunikasi. Padahal jelas aturan menetapkan tidak ada napi yang boleh memiliki ponsel di dalam rutan," ujar Kepala Rutan Kelas II B Sukajadi Prabumulih, Ronaldo De Vinci Talesa AMd IP SH.
Lebih lanjut karutan menjelaskan, peningkatan pengawasan dan pengamanan di rutan dilakukan untuk menciptakan kondisi rutan lebih aman dan tertib. Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, barang yang dibawa pun juga tak luput dari pemeriksaan petugas.
"Kita antisipasi masuknya barang-barang yang di larang ke dalam rutan, khususnya ponsel dan narkoba. Tapi masih saja ada pengunjung yang bandel dan tidak taat aturan,"
Padahal menurut dia, pihaknya sudah menyediakan fasilitas wartel Suspas bagi WBP ini di area rutan agar para napi maupun tahanan dapat menghubungi keluarga mereka dengan bebas dan seluruh handphone steril.
“Sudah dua hari ini kita mendapatkan dari pengunjung wanita yang mencoba menyelendupkan handphone. Kemarin juga sama modusnya menyembunyikan handphone di bra, makanya saya selalu tegas katakan kepada seluruh pegawai agar tetap waspada dan jeli terhadap pemeriksaan para pengunjung yang masuk ke dalam rutan ini,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan De Vinci, bahwa ketertiban adalah merupakan suksesnya pembinaan dalam rutan yang akan terwujud apabila masyarakatnya juga turut serta untuk tidak melakukan hal-hal yang di larang dan memberi andil yang baik, bukan memberikan contoh yang tidak baik.
“Sehingga disini kami juga kembali ingatkan dan mengimbau kepada masyarakat bantu kami menegakkan aturan di rutan ini. Dan jangan sekali-kali berani menyelundupkan barang apapun dari luar masuk ke dalam rutan ini jika tidak ingin keluarganya berlama-lama di sini,” tandasnya.
Disampingi itu, Kepala Rutan kembali menegaskan jika pihaknya pun telah berkomitmen mewujudkan rutan zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar) dengan cara menegakkan aturan yang berlaku.
“Karena itu, baik dari pengunjung serta bila ada oknum petugas pun akan kita tindak tegas jika kedapatan melakukan hal-hal yang dilarang aturan yang diberlakukan di lingkungan rutan ini,” tandasnya. (LN 01)
0 Komentar