Ketiga pelaku berikut barang bukti judi togel saat ditahan di Mapolres Prabumulih |
Satu diantara tiga pelaku yang diringkus merupakan bandar togel, sedangkan dua pelaku lainnya adalah pembeli. Ketiga pelaku diciduk pada Senin (09/04) sekitar pukul 15.30 wib, di kediaman bandar togel Jalan Perwira, Gang Minggun 2, Rt 01 Rw 02, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.
Bandar togel yang ditangkap bernama, Sepriadi Alias Ocep Alias Sahrul (37), dan dua pembeli togel yakni Damhar (50) dan Arihan (60).
Dari tangan ketiga pelaku disita barang bukti berupa 3 lembar daftar pengeluaran togel singapore, 2 lembar rekapan pasangan yang akan di kirim via sms ke pelaku inisial SDS (Dpo), 1 Hp Nokia, 1 unit kalkulator, 5 buah pulpen, 2 buah buku cotang, 1 buah necis serta uang judi togel senilai Rp252 ribu.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah resah dengan kegiatan judi togel yang dilakoni oleh pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, didapati pelaku bersama dua pembeli sedang transaksi. Para pelaku pun langsung diringkus dan digiring ke Mapolres Prabumulih.
"Ketiga pelaku sudah ditahan dan dalam proses penyidikan. Ketiga pelaku dijerat pasal 303 tentang perjudian," ujarnya.
Lebih lanjut Eryadi mengatakan, guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan. Tidak hanya pelaku narkoba, curat dan curas, pihaknya juga tidak segan-segan untuk menindak para pelaku judi.
"Ini sudah merupakan instruksi pimpinan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Meskipun disibukan dengan pengamanan pilkada namun kita tidak akan lengah untuk mengantisipasi tindak kejahatan," tandasnya seraya meminta peran serta masyarakat untuk menjaga kamtibmas. (LN 01)
0 Komentar