Subscribe Us

Plt Kadisdukcapil Tindak Petugas Yang Lakukan Pungli

Plt Kadisdukcapil Kota Prabumulih Yudhi Apriadi SH

Prabumulih, Laparta News - Sebagai pelayan masyarakat hendaknya dilakukan dengan ikhlas tanpa harus membebani orang lain. Hal inilah yang selalu ditekankan oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih, Yudhi Apriadi, SH.

Dirinya tidak menampik jika dalam melayani masyarakat ada saja petugas atau bawahannya yang diam-diam nekad melakukan hal tidak terpuji. Seperti aksi pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum tenaga PHL di lingkungan Disdukcapil.

Oknum PHL tersebut dilaporkan meminta sejumlah uang kepada salah satu warga yang ingin melakukan proses pengurusan KTP Elektronik (e-KTP).

Menurutnya, hal tersebut diketahui setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pungli di Disdukcapil Kota Prabumulih. Bahkan dugaan pungli tersebut sempat Viral di media sosial dan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.

"Mendengar hal itu kita langsung mengadakan Rapat dan memanggil oknum PHL tersebut. Kita sudah memberikan peringatan tegas terhadapnya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Saat ini dirinya kita pindah tugaskan dari bagian pelayanan ke bidang data center," ujar Yudhi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (5/7).

Sementara itu, saat disinggung terkait lamanya proses percetakan E-KTP, Yudhi menjelaskan, pihaknya masih melakukan percetakan KTP, Namun untuk sementara Disdukcapil Prabumulih kehabisan stok printer untuk Film E KTP. Hal tersebutlah yang membuat keterlambatan dalam proses percetakan.

"Proses Pembuatan E KTP itu gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Saat ini kita terus mencetak dan stok blanko masih banyak, namun yang membuat terhambat karena ketersedian tinta printer Film E- KTP yang terbatas," jelasnya sembari mengatakan dalam satu hari permintaan pembuatan KTP mencapai 200 orang.

Dikatakan Yudhi, tahun ini pihaknya telah mengajukan permohonan ke DPRD Kota Prabumulih untuk menganggarkan pembelian film dan tinta serta penambahan alat perekaman ataupun percetakan.

"Ada aturan baru dari pemerintah pusat yang memperbolehkan pemerintah daerah untuk membeli alat kelengkapan tersendiri seperti tinta, film E-KTP. Dengan demikian proses percetakan dapat lebih cepat," katanya.

Yudhi mengungkapkan, setelah proses percetakan selesai di Disdukcapil pihaknya akan mengirimkan hasil cetak E-KTP ke beberapa kantor camat yang ada di Kota Prabumulih. Nantinya masyarakat dapat mengambil E-KTP yang sudah dicetak di kantor camat setempat.

"Sebagai instansi pemerintahan kita telah berkoordinasi dengan beberapa camat untuk membagikan hasil percetakan E-KTP. Nantinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil, mereka bisa mengambil KTP Elektronik di kantor camat setempat," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar