Pelaku berikut barang bukti sabu saat digelar press release oleh Kepala BNN Kota Prabumulih |
Prabumulih, Laparta News - Apes dialami oleh seorang pemuda bernama Junaidi (21). Warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara ini harus mendekam dalam jeruji tahanan setelah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.
Pelaku ditangkap oleh Seksi Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, Senin (27/08) sekitar pukul 18.30 wib. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 3,80 gram yang disimpan pelaku dalam kotak rokok Marlboro.
Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di wilayah Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai marak transaksi narkoba. Bermodalkan laporan tersebut, anggota BNN langsung bergerak menuju lokasi melakukan penyelidikan.
Namun, petugas tidak mendapati adanya kegiatan transaksi narkoba. Akan tetapi, saat hendak pulang petugas melihat dua orang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Guna memastikan kecurigaan kepada pelaku, petugas pun kemudian menghadang keduanya. Saat itulah, pelaku Junaidi tampak panik dan membuang sesuatu ke semak-semak. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat sabu.
"Satu pelaku berhasil kabur bersama sepeda motornya, sedangkan satu pelakunya lagi berhasil ditangkap," ujar Kepala BNN Kota Prabumulih Ibnu Mundzakir saat menggelar konfrensi pers, Selasa (28/08).
Lebih lanjut Ibnu mengatakan, pelaku dijerat pasal 112 dan 127 tentang narkoba. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Kasusnya masih kita kembangkan. Untuk identitas pelaku yang kabur sudah kita ketahui, saat ini masih dalam pengejaran," tegasnya.
Sementara itu, pelaku sendiri membantah jika barang bukti tersebut adalah miliknya. Bahkan, ia mengaku telah dijebak oleh rekannya AN yang berhasil kabur saat terjadinya penangkapan.
"Aku dak tau nian soal barang itu. Aku diajak oleh AN, dio nyuruh megang kotak rokok itu. Pas kami dikejar petugas, dio nyuruh aku untuk buang kotak rokok itu. Aku dak tau kalau itu isinyo narkoba," katanya.
Namun, pelaku tidak menampik jika dirinya juga kerap menggunakan narkoba.
"Terkahir make satu minggu yang lalu. Tapi aku dak pernah bejual narkoba. Aku cuma make bae," tandasnya. (LN 01)
0 Komentar