Subscribe Us

Nekat Lakukan Begal, Pemuda ini Behasil Diciduk Polisi

Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di kantor Mapolsek Gelumbang


Prabumulih, Laparta News - Anggota Polsek Gelumbang berhasil meringkus satu diantara tiga pelaku begal. Pelaku bernama Apriyadi (22), warga Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim tak mampu berkutik setelah diringkus polisi.

Ia ditangkap di kediamannya pada Rabu (29/08) sekitar pukul 18.45 wib. Selain menciduk pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti sebilah golok serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih BG 3362 DA hasil kejahatan milik korbannya.

Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berawal dari laporan korban Fahri Budianto (37), warga Dusun I Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Eni. Dengan nomor laporan LP / B  / 55 / XII / 2017 / Sumsel / Res MEnim / Sek Gelumbang Tgl 06 Desember 2017.

Dalam laporannya, ia mengaku telah menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. Saat itu, korban tengah menunggangi sepeda motor miliknya seorang diri.

Pada saat korban melintas di Simpang 3 Desa Midar, tiga orang pelaku tiba-tiba langsung menghadang laju kendaraannya. Para pelaku yang bersenjatakan kayu, golok dan senjata api rakitan dengan cara paksa merampas sepeda motor miliknya.

"Korban sempat dipukul dan diancam menggunakan golok serta senjata api rakitan oleh para pelaku. Ketiga pelaku berhasil kabur usai melancarkan aksinya," ujar Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH MSI, Kamis (30/08).

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Gelumbang terus melakukan penyelidikan. Akhirnya, keberadaan satu diantara tiga pelaku berhasil diketahui. Sehingga pelaku dengan mudah ditangkap.

"Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Untuk identitasnya sudah kita ketahui. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh pelaku berhasil kita tangkap," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar