Subscribe Us

Amankan Dua Kilogram Sabu, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara saat menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka Heriyanto


PALI, Laparta News - Peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kian merajalela. Hal ini terbukti setelah anggota jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang bandar narkoba kelas kakap.

Pelaku yang diketahui bernama Heriyanto (30) ini harus tewas setelah  timah panas yang ditembakkan petugas bersarang ditubuhnya. Tindakan tegas dan terukur tersebut terpaksa harus dilakukan lantaran tersangka berusaha mencoba melawan dan kabur dari kejaran petugas.

Heriyanto tewas dengan kondisi luka tembak pada bagian tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada. Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Kamis (6/9/2018)

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Tersangka Heriyanto adalah bandar besar narkoba. Pelaku sudah menjadi target dan incaran petugas, mengingat sepak terjangnya sebagai pengedar narkoba.

Tersangka Heriyanto dibekuk petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua kilogram. Selain menembak mati tersangka Heriyanto, petugas juga berhasil membekuk tersangka Didik (26), sebagai kaki tangannya tersangka Heriyanto.

"Ada satu pelaku yang kabur namanya Rizal. Kami himbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kami sikat habis. Kalau tidak menyerah, mungkin nasibnya sama dengan tersangka Heriyanto. Jadi kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba," tegas jenderal bintang dua ini, ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Zulkarnain yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dan Wadir AKBP Amazona, menambahkan, bahwa terkait barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan, itu hanya sisa dari penjualan. Bahkan tiga kilogram sabu sudah diedarkan oleh jaringan narkoba yang dipimpin tersangka Heriyanto ini.

Jaringan narkoba di Kabupaten PALI ini diketahui merupakan bagian dari jaringan Aceh yang sudah bertahun-tahun mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Jaringan ini kita lihat hartanya memang kaya-kaya, jadi akan kita terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Hal ini dilihat dari bukti  sekali transfernya mencapai ratusan juta rupiah," tandas Zulkarnain. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar