Subscribe Us

Polisi Sita Miras Dari Sejumlah Warung Remang-Remang

Sejumlah miras yang diamankan petugas disita dari pemilik cafe sebagai barang bukti

Muara Enim, Laparta News - Sejumlah warung remang-remang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim mendadak kedatangan tamu tak diundang. Tamu tak diundang yang dimaksud adalah anggota Mapolsek Gelumbang yang melakukan giat razia/21.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono SH dilakukan pada Sabtu malam (24/11) dari pukul 22.00 wib hingga selesai. Selain memeriksa pengunjung, petugas turut memeriksa pemilik cafe dan warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras (miras).

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sejumlah miras berbagai merk dari pemilik cafe, diantaranya anggur merah dan vodka berbagai ukuran. Setelah dilakukan pendataan kepada sejumlah pemilik cafe, petugas kemudian menyita miras sebagai barang bukti.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH mengatakan, giat razia dilakukan dengan sasaran premanisme, senpi, sajam, miras, narkoba serta penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Gelumbang.

"Kita ingin situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik. Untuk itu giat ini kita lakukan dengan merazia tempat-tempat keramaian. Khususnya cafe dan warung remang-remang yang kerap dijadikan sebagai tempat mabuk-mabukan dan transaksi miras serta narkoba," ujar Indrowono kepada wartawan.

Kapolsek terus mengajak dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap terus menjaga keamanan dan ketertiban. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang melanggar hukum di wilayahnya.

"Kepada masyarakat jangan segan-segan untuk memberikan laporan atau informasi kepada kita. Polisi akan langsung turun untuk memberikan tindakan demi kemanan dan kenyamanan kita bersama," tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar