Subscribe Us

Daging Ternak di Pasaran Sumsel Wajib Lulus Uji Kesehatan

Gubernur Sumsel didampingi Walikota Palembang beserta sejumlah pejabat lainnya saat meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ruminansia Modern Gandus
Palembang, Laparta News - Para penjual daging dipasaran dalam Kota Palembang diminta untuk mengecek secara selektif asal muasal daging yang masuk dari luar daerah. Termasuk juga asal sapi atau kerbau yang akan dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH) harus melewati tahapan pengecekan kesehatan hewan.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sabutannya ketika meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ruminansia Modern Gandus, Kamis (24/1) siang.

“Masyarakat luas perlu mendapat pengetahuan tentang asal muasal daging, karena ini terkait dengan kesehatan hewan dan daging. Termasuk bagaimana penyembelihan hewannya. Apakah sesuai tata cara Islam atau harus ada label halal,” jelas mantan Bupati Oku Timur dua periode itu.

Dikatakannya, selama ini kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan sehat belum maksimal. Karena itu dia menyarankan kepada Walikota Palembang, Harnojoyo  untuk membuat tim yang akan memfilter terkait dengan kelayakan daging yang dijual dipasaran. Sehingga masyarakat tidak dirugikan. Disamping terus mengoptimalkan penggunaan RPH Modern Gandus.

"Sejauh ini kita nilai pemerintah kota Palembang telah mampu melaksanakan pemotongan hewan dengan sehat dan halal,” tegasnya, sembari menyebutkan kedepan Pemprov juga akan membantu pengadaan  lokasi RPH Unggas.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Samsul Maarif dalam pidatomya meminta Pemprov Sumsel melalui OPD terkait untuk membuat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk  RPH Modern Gandus.

"NKV - Nomor Kontrol Veteriner ini adalah sertifikasi sebagai pengakuan Internasional bahwa  daging yang dipotong RPH ini layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat. Dibuatnya NKV bagi RPH untuk memunculkan daya saing yang sehat,” jelas Samsul Maarif.

Selain NKV, Samsul Maarif menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi RPH. NKV dan sertifikasi halal diperlukan, sebab telah banyak negara luar yang ingin memasukkan produknya ke Indonesia.

Dilanjutkan Samsul Maarif, RPH yang baik adalah yang memiliki rumah peristirahatan sebelum hewan disembelih untuk kesejahteraan hewan tersebut.

“Kebutuhan daging nasional sebanyak 660 ribu ton per tahun, sementara dalam negri sendiri hanya mampu menyumbang sebesar 50,66 persen atau hanya mampu memenuhi 401 ribu ton daging,” imbuhnya.

Di lain pihak, Walikota Palembang Harnojoyo menyampaikan terima kasihnya  kepada Gubernur Sumsel Herman Deru yang telah bersedia hadir dan meresmikan RPH Modern Gandus.

"Terima kasih kepada pak Gubernur yang telah bersedia hadir. Kami sampaikan juga kepada pak Gubernur, dari luas lahan 10 hektar ini, baru 5 hektar yang digunakan untuk RPH Modern. Kami belum memiliki RPH Unggas. Untuk itu, kami mohon bantuan provinsi untuk pengadaannya,” kata Harnojoyo.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti mengatakan selain RPH Modern yang berdiri di kawasan seluas 10 hektar, juga terdapat kantor Dinas Pertanian, UPTD Kesehatan Hewan, juga laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner. Pihaknya juga akan menerbitkan Perda No 2 Tahun 2019 tentang kesehatan hewan.

“Kapasitas RPH Modern Gandus dapat melakukan pemotongan hewan sebanyak 200 hingga 400 ekor per hari, dan baru 40 persen diantaranya dapat memenuhi kebutuhan daging di kota Palembang,” tandasnya. (Red/Ril)


Posting Komentar

0 Komentar