Subscribe Us

Dipecat Majikan, Asisten Rumah Tangga ini Malah Gasak Uang Tabungan Temannya

Ayu Lestari bersama dengan pacarnya Yogi Saputra saat diamankan anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur

Prabumulih, Laparta News - Entah apa yang ada dalam benak Ayu Lestari (18). Gadis yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ini nekat melakukan aksi pencurian di rumah majikannya bernama Putri Amelia yang beralamat di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Parahnya, yang menjadi korban pelaku adalah temannya sendiri yakni Yulita Sari yang juga satu pekerjaan dengannya. Pelaku tega menggasak uang tabungan milik korban senilai Rp1.950.000.

Akibat ulahnya itu, warga Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan ini pun harus berurusan dengan pihak berwajib. Setelah korban yakni Yulita Sari melaporkan ulah pelaku ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan Ayu berawal saat dirinya dipecat oleh majikannya. Lantaran pelaku dinilai kerap malas-malasan dalam bekerja.

Ayu yang jasanya sudah tidak dibutuhkan lagi di rumah itu kemudian mengemasi seluruh pakaiannya. Saat itulah, ia pun khilaf dan menggasak uang tabungan korban yang disimpan dalam dompet di lemari pakaian.

"Waktu itu dio (Korban, red) sempat bantu aku ngmasi pakaian aku. Kebetulan dio dipanggil oleh majikan, nah saat itulah aku langsung ngambek duitnyo," ujar pelaku kepada petugas.

Ayu mengaku, uang hasil curian itu ia gunakan untuk sewa kost dan membeli peralatan dapur. Bahkan pelaku pun juga turut memberikan sejumlah uang kepada pacarnya bernama Yogi Saputra (20), warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

"Waktu ninggalke rumah majikan aku minta jemput pacar dan ngasih dio duit Rp300 ribu. Sekalian minta rewangi belanjo ke pasar untuk kebutuhan di kostan," katanya seraya mengakui bersalah dan menyesali segala perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH mengatakan, kedua pelaku ditangkap ditempat terpisah. Dari kedua tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp300 ribu, serta peralatan rumah tangga berupa sapu, kompor gas, kuali, beras, ember panci.

"Keduanya kita tangkap pada Selasa (22/01). Selain itu kita juga amankan satu unit sepeda motor milik pelaku Yogi. Keduanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar