Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM |
# Prioritaskan Raperda Anak Yatim dan Fakir Miskin
Muara Enim, Laparta News - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muara enim dalam mensejahterakan masyarakatnya. Untuk itu, Pemkab Muara Enim membuat sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pun mulai diajukan ke DPRD Muara Enim sebagai penunjang efisiensi dalam menjalankan program kerjanya.
Setidaknya, 12 Raperda telah diajukan dalam rapat Paripurna ke III yang digelar di Kantor DPRD Muara Enim, Selasa (29/1). Pengajuan raperda itu disampaikan dan dibacakan langsung oleh Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim, Aris HB SE.
"Ada 12 raperda yang telah kita ajukan ke DPRD. Pengajuan raperda ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan," ujar Ahmad Yani kepada wartawan usai rapat Paripurna.
Lebih lanjut Ahamd Yani menjelaskan, adapun 12 raperda yang diajukan pihaknya diantaranya adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023.
Kemudian Raperda tentang asuransi kematian bagi masyarakat, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, Raperda tentang program berobat mudah dan gratis bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya Raperda tentang umroh dan wisata religi bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim serta Raperda tentang anak yatim, anak piatu, anak yatim piatu, anak duafa atau anak fakir miskin dan lanjut usia.
"Semua raperda yang diajukan merupakan prioritas bagi kita dalam membangun Kabupaten Muara Enim. Khususnya dalam mensejahterakan masyarakat, terutama Raperda tentang anak yatim tersebut yang bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan pelayanan sosial dasar. Kemudian mewujudkan pembinaan dan kemandirian menjamin pemberian bantuan langsung tunai, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan upaya penurunan jumlah anak dhuafa/ anak fakir miskin," jelasnya.
Dengan diajukannya Raperda tersebut, lanjutnya, diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan kegiatan dalam upaya untuk membantu anak yatim, anak piatu, anak yatim piatu, anah duafa, anak fakir miskin dan lanjut usia agar mendapatkan kehidupan yang layak dan bermartabat.
"Kita berharap raperda yang disampaikan bisa dibahas dan disahkan oleh DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam melaksankan program kerja Pemkab Muara Enim ke depan," tandasnya. (Red, LN 01)
0 Komentar