Subscribe Us

Alasan Ingin Melihat Teman, Yudha Malah Bawa Kabur Motor Korbannya

Pelaku berikut barang bukti sepeda motor saat diamankan di Polsek Prabumulih Timur

Prabumulih, Laparta News - Seorang pemuda berhasil diringkus anggota Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur. Pasalnya pemuda ini terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Pelaku yaitu Yudha Pratama Ramadhoni (24), Jalan Kerinci, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Ia diringkus pada Kamis malam (21/02) sekitar pukul 23.35 wib saat sedang nongkrong di sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Mangga Besar.

Bersama pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BG 3353 CT. Hingga berita ini diterbutkan, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Asril (57) warga Jalan Kapten Duhak, Kelurahan Wonosari Kecamatan, Prabumulih Utara.

Dalam laporan dengan nomor LP/B-45/II/2019 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, Senin,11 Febuari 2019, korban menjelaskan penggelapan sepeda motor tersebut terjadi berawal saat pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor miliknya. Dengan alasan untuk melihat temannya, korban pun akhirnya meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku. Akan tetapi sepeda motor milik korban tersebut tidak dikembalikan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.

"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya keberadaan pelaku dapat diketahui. Petugas pun langsung mengejar dan menangkap pelaku," ujar Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (23/02).

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor tersebut digadaikan ke pada seorang penadah di wilayah Kabupaten Pali.

"Ada dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Keduanya masih dalam kejaran petugas," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar