# Dekranasda dan Bunda PAUD 17 Kabupaten/kota di Sumsel Resmi Dikukuhkan
Palembang, Laparta News -
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengharapkan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumsel dan para Ketua Dekranasda Kabupaten dan Kota di Sumsel untuk dapat berbuat secara nyata menjalankan fungsinya dalam menggali potensi dan memajukan produk unggulan di Sumatera Selatan.
Hal tersebut diungkapkan H Herman Deru, disela-sela pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumsel Periode 2018-2023 yang dirangkaikan degan Pelantikan Ketua Dekranasda Kab/Kota. Serta pengukuhan Bunda PAUD Kab/Kota se-Sumatera Selatan sekaligus Pembukaan Rapat Kerja Daerah Dekranasda Prov. Sumsel Tahun 2019, bertempat di Griya Agung Palembang, Senin (25/2).
“Sebenernya banyak sekali kerajinan di Sumsel ini. Tapi belum terintegrasi. Selain minimnya informasi, bisa juga minimnya pemasaran. Ini tugas Dekranasda. Salah satunya gedung Dekranasda di samping TVRI itu harus difungsikan sebagai etalase kerajinan masyarakat. Ini Pekerjaan Rumah bagi Dekranasda,” ucap Herman Deru.
Lebih lanjut Gubernur mengharapkan Dekranasda dapat mengintegrasikan pelayanan jasa perbankkan kepada pelaku usaha UMKM. Perbankkan diharapkannya ikut melakukan jemput bola secara prioritas kepada pengrajin.
“Kreatifitas dan inovasi produk juga harus dilakukan. Sebagai contoh daerah kita penghasil kelapa. Tetapi kenapa keset kaki saja harus beli dari luar. Tali tambang kapal juga beli dari luar padahal kita punya potensi juga untuk membuat itu,” tambahnya.
Herman Deru meminta, kedepannya kegiatan seremonial dikurangi. Namun harus diperbanyak kerja nyata, otentik, konkrit dan prodak.
“Dekranasnya harus segera melakukan inventarisasi kerajinan dan produk unggulan yang ada di 17 kabupaten/kota. Kerjasama dengan OPD terkait. Karena banyak sekali potensi terpendam tetapi kurang perhatian. Artinya kita lebih banyak dilapangan kerja nyata, otentik, konkrit dan menghasilkan prodak,” tambahnya.
Sementara terkait dengan Pelantikan Bunda PAUD Kabupaten/kota, Gubernur meminta Bunda PUAD kabupaten/kota yang telah dilantik dapat memberikan semangat dan bimbingan pada para pengajar PAUD.
“Para pengajar PAUD kebanyakan tenaga sukarela. Namun dibelenggu PP 48. Maka jalan keluarnya Bunda PAUD diharapkan dapat mengusulkan pada pemerintah daerah untuk menganggarkan insentif bagi para pengajar PAUD di daerahnya masing-masing,” harapnya.
Sementara itu Hj Febrita Lustia Selaku Ketua Dekrasda dan Bunda PAUD Sumsel dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan Dekranasda dan Bunda PAUD kabupaten/ kota. Sedangkan untuk Bunda PAUD yang dikukuhkan, Hj Febrita meminta dukungan dari masyarakat dalam pembinaan layanan PAUD sebagai kader, tenaga pendamping serta sebagai fasilitator dan motivator dalam rangka menyiapkan SDM yang berkualitas.
“Sebagai mitra Pemerintah dan Masyarakat, PAUD harus bergerak dalam percepatan pembangunan pendidikan anak usia dini,” tandasnya.
Dilain pihak Kepala Dinas Perindustrian Sumsel Ir Hj Ernila Rizar dalam laporannya mengungkapkan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun pencinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan pengembangan usaha, serta berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnis, yang sebagian merupakan kelompok usah kecil dan menengah (UKM).
“Organisasi ini dibentuk sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Pariwisata dan Perdagangan.
Tujuannya untuk mengembangkan kerajinan-kerajinan di Sumsel," ujarnya.
Untuk diketahui Susunan Pengurus Dekranasda Sumsel 2019-2023.
Pembina : 1.Gubernur Sumatera Selatan.
2. Wakil Gubernur Sumsel.
Penasehat : Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel.
Ketua : Hj Febrita Lustia Herman Deru
Wakil Ketua : Hj Fauziah Mawardi Yahya.
Ketua Harian Kadis Perindustrian Prov. Sumsel Hj. Ernila Rizar.
Dibantu oleh Bidang Bidang :
1. Bidang Program.
2. Bidang Pengembangan Produk.
3. Bidang Pamasaran, Promosi dan Kerjasama Luar Negeri.
4. Bidang Humas dan Publikasi.
5. Bidang Usaha.
Dengan kemitraan BUMN dan BUMD di Sumsel. (Ril/LN 01)
0 Komentar