Subscribe Us

Lagi Asik Motong Pipa Minyak, Dua Pemuda ini Diciduk Polisi

Kedua pelaku pencurian berikut barang bukti pipa besi saat diamankan petugas di Mapolres Prabumulih

Prabumulih, Laparta News - Aksi pencurian pipa minyak milik PT Pertamina EP Asset II kembali terjadi. Hal itu terungkap setelah anggota BKO Polres Prabumulih yang ditugaskan melakukan pengamanan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian pipa besi milik perusahaan plat merah tersebut.

Kedua pelaku yakni Edo Perdian (25) dan Parwito (25). Keduanya merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Mereka tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian pipa besi yang berada di areal Pal 9, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Sabtu (09/02/2019) malam sekitar pukul 23.00 wib.

Selain kedua pelaku, petugas juga turut mengamankan barang butki hasil kejahatan berupa 26 batang besi 8 inch,1 unit sepeda motor Mio Sporty BG 6025 CU warna hitam abu-abu, stang gergaji besi dan 4 kunci ring. Kedua pelaku berikut barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan ke Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, diketahuinya aksi pencurian itu berawal saat petugas keamanan melakukan patroli rutin di sepanjang jalur Pal 9, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Saat melintas di lokasi tersebut, petugas mendapati kedua pelaku tengah memotong pipa besi dengan menggunakan gergaji besi.

Kedua pelaku yang menyadari aksinya dipergoki petugas kemudian berusaha untuk kabur. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan kedua pelaku. Namun akhirnya kedua pelaku pun berhasil diringkus petugas.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian pipa besi milik PT Pertamina yang dilakukan oleh kedua pelaku. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku.

"Mereka berdua tertangkap tangan saat memotong pipa besi milik PT Pertamina. Keduanya sudah ditahan dan tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Abdul Rahman. (LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar