Pelaku tampak tak berdaya setelah timah panas petugas bersarang di tubuhnya |
PALI, Laparta News - Jajaran Polres Muara Enim berhasil melumpuhkan penjahat kambuhan (bandit) di Kabupaten PALI, yang tak segan membunuh korbannya saat beraksi, Jumat (15/2/2019), sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku pun akhirnya mengembuskan nafas yang terakhir.
Tersangka atas nama Harapan alias Arpan bin Amir Hamzah (32),
warga Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI itu dilaporkan telah merampok dan menghabisi Tukidi bin Ahmad Darmo (50) beralamat di Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, pada Senin (29 september 2014) sekira pukul 09.30 WIB.
Ia beraksi bersama Tomi (tertangkap meninggal dunia 2017) dengan mencegat korbannya di Jalan Tambak Kecamatan Talang Ubi, usai membacok kepala korban, keduanya membawa lari sepeda motor Honda Revo milik Tukidi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tak hanya itu, tersangka juga dilaporkan ke Polisi karena telah merampok para guru di kontrakkan korban Dusun II Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara, Kamis tanggal 26 Januari 2017 sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban atas nama Galeri Utama SPd bin Sugani (26), alamat Kelurahan Tijoan Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, sedang istirahat tidur di kontrakannya bersama rekan-rekannya, Amal Fathullah, Adita Gian Sunhaji, Dian Irawan, dan Yudi Irawan (semuanya PNS Guru, bertugas di PALI).
Lalu tersangka bersama Tomi dan Martono alias Tono bin Sohan (sudah menjalani hukuman), masuk dengan mencongkel pintu dan mengancam para korban dengan senpira, serta menggasak semua benda berharga milik korban.
"Salah satu pelaku juga sempat memukul korban dengan menggunakan kayu dan merampas barang yang dikenakan korban. Sehingga masker yang digunakan pelaku Harapan alias Arpan turun terlepas dari penutup muka, dan dapat dikenali oleh pelapor/korban," terang Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, melalui press release Sabtu (16/2/2019).
Berdasar laporan para korban, Jumat tanggal 15 Februari 2019, jajaran personil Polres Muaraenim, yang mendeteksi keberadaan pelaku, melakukan penangkapan saat pelaku berada pinggir jalan antara Lintas Desa Mangku Negara dan Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
"Setelah anggota memastikan memang benar itu ialah pelaku Harapan alias Arpan, anggota langsung melakukan penangkapan. Namun ketika hendak dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada anggota di lapangan dengan menggunakan senjata api rakitan," urai Kapolres.
Akhirnya, tambah Kapolres, anggota pun melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dengan melakukan tembakan terarah terhadap pelaku Harapan alias Arpan.
"Selanjutnya barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 1 (satu) buah selongsong amunisi kaliber 38 yg sudah ditembakkan, di bawa ke Polres Muara Enim. Sedangkan pelaku Harapan alias Arpan dilarikan ke rumah sakit umum Dr. H.M Rabain Muara Enim dan dinyatakan telah meninggal dunia," pungkasnya. (Red/LN 02)
0 Komentar