Sejumlah warga dan muda-mudi Nagari Lawang tampak antusias latihan memainkan musik tradisioanl Minang |
AGAM, Laparta News - Pemerintah Nagari Lawang mengajak warganya untuk meninggalkan kebiasaan menikmati hiburan orgen tunggal hingga malam hari. Mengingat acara hiburan orgen tunggal kerap menimbulkan kericuhan bahkan mengundang orang untuk berbuat hal negatif seperti maksiat dan mabuk-mabukan.
Nah, untuk menghindari kebiasaan buruk tersebut, Pemerintah Nagari Lawang melalui Parik Paga Nagari memilih untuk melestarikan musik tradisional Minang ketimbang harus mengadakan hiburan orgen tunggal. Selain dapat mengasah kemampuan muda-mudi dalam memainkan alat musik khas tradisional seperti saluang, bansi dan rabab, kesenian musik tradisional Minang ini juga sebagai alternatif untuk menghibur diri.
Hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Agam nomor 12 Tahun 2016 tentang pengaturan hiburan orgen tunggal dan kesenian tradsional.
"Tentunya hiburan kesenian tradisional ini pun juga tetap mengacu pada aturan yang ada. Khusunya batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam dalam mengadakan hiburan hingga pukul 18.00 wib," ujar Ketua Parik Paga Nagari, Rahman di sela-sela kegiatan latihan bermain musik tradisional Minang bersama muda-mudi Nagari Lawang, Senin (04/02/2019).
Lebih lanjut Rahman mengatakan, saat ini katanya banyak potensi-potensi dari generasi penerus Nagari Lawang yang dapat dikembangkan melalui kesenian tradisional untuk dapat terhindar dari penyakit masyarakat yang lebih menjurus ke musik keras tersebut.
“Banyak potensi berkualitas di Nagari Lawang dapat dikembangkan seperti diantaranya, randai, tari piring, saluang kucapi, tari indang yang pelaku seninya dari anak nagari melalui sanggar-sanggar di nagari ini. Daripada pementasan orgen tunggal yang hanya mengundang keresahan masyarakat,” bebernya.
Pihaknya bersama dengan unsur Pemerintahan Nagari Lawang akan terus mempertajam sosialisasi tentang larangan mengadakan hiburan organ tunggal hingga malam hari kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat khususnya yang berada di Nagari Lawang dan sekitarnya agar dapat bekerjasama dalam mematuhi aturan larangan tersebut.
"Kami yakin, masyarakat kita bisa diajak kerjasama dengan baik. Karena kita lebih setuju kegiatan hiburan orgen tunggal dibatasi dan diganti dengan hiburan kesenian tradisonal Minang. Karena kesenian tradisional ini lebih baik dilesatrikan daripada harus mengadakan hiburan orgen tunggal tersbeut," tandasnya. (Red/LN 01)
0 Komentar