Subscribe Us

Usai Rusak Rumah Sirun, Ratusan Warga Serbu Polsek Gelumbang

Foto atas, tampak rumah pelaku yang rusak berat setelah dihancurkan sekelompok warga
Foto bawah, ratusan warga datangi Polsek Gelumbang dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya

Muara Enim, Laparta News - Emosi ratusan warga Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim kian tak terbendung ketika mengetahui pelaku perkosaan dan pembunuhan terhadap Fatmi Rohanayanti (20), warga Dusun IV Desa Menanti Kecamatan Kelekar, Muara Enim terungkap. Pelakunya tidak lain adalah Upuzan alias Sirun (32), warga Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.

Ratusan warga yang sudah terlanjur emosi menyerbu dan merusak rumah pelaku. Bahkan rumah pelaku nyaris dibakar oleh warga yang merasa kesal dan resah atas tindakan sadis dan keji yang dilakukannya terhadap korban.

Pengrusakan rumah pelaku terjadi pada Jumat malam (1/02/2019), sekitar pukul 19.30 wib. Beruntung aksi anarkis yang dilakukan sekelompok warga itu berhasil diredam oleh anggota Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim. Meski demikian, warga masih tidak puas dan ingin menghakimi langsung pelaku dengan mendatangi Polsek Gelumbang.

Guna mengantisispasi hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah petugas kepolisian yang dibantu TNI dari Yonkav 5 Serbu Karang Endah dan Koramil 404-01 Gelumbang pun langsung melakukan pengamanan. Petugas yang berjaga di depan pintu masuk berhasil menghadang kerumunan warga yang hendak merangsek masuk ke dalam kantor Polsek Gelumbang.

Warga meminta pihak kepolisian untuk mengeluarkan pelaku dari tahanan dan menuntut agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya. Warga tidak senang jika pelaku tidak dihukum mati, mengingat perbuatan pelaku terbilang sadis. Bahkan, pelaku juga merupakan mantan resedivis dengan kasus yang sama.

"Kami ingin pelaku dihukum mati. Jangan nian dikasih ampun, kami pengen ketemu langsung samo pelakunyo itu," teriak salah satu warga.

Untuk menghindari terjadinya kericuhan, sejumlah perwakilan dari warga pun akhirnya diberi kesempatan untuk masuk dan berkomunikasi langsung dengan Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono SH. Kapolsek meminta agar masyarakat tidak emosi dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Masalah ini tidak akan selesai jika warga berbuat anarkis. Serahkan semuanya pada kami, jangan sampai membuat masalah baru. Yang jelas kasus ini sudah berhasil kita ungkap, bahkan kurang dari 24 jam pelakunya sudah kita tangkap," ujar Indrowono kepada warga.

Bahkan Indrowono menegaskan tidak akan tinggal diam jika warga kembali berbuat anarkis. Mengingat pelaku sudah berhasil ditangkap dan dilumpuhkan dengan memberikan tembakan pada bagian kakinya.

"Kami juga paham dengan apa yang dirasakan oleh warga, khusunsya keluarga korban. Namun, tindakan anarkis tidak akan menyelesaikan masalah. Yang jelas pelaku saat ini tengah kita proses, biarkan proses hukum berjalan. Pengadilan nantinya yang akan menjatuhkan hukuman kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya," tegas Kapolsek seraya meminta warga untuk bubar dan kembali ke rumah masing-masing.
Pelaku saat diamankan di pihak kepolisian

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat seorang  wanita di sebuah kebun karet, tepatnya di Desa Suban Baru, kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim pada Kamis (31)01/2018). Belakangan diketahui identitas korban bernama Fatmi Rohanayanti (20), warga Dusun IV, Desa Suka Menanti, Kecamatan Kelekar.

Korban yang tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang ini ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana. Korban tewas lantaran kehabisan nafas setelah dibekap menggunakan jilab yang disumpalkan pelaku ke dalam mulutnya.

Tidak hanya merampok sepeda motor milik korbannya, pelaku juga nekat memperkosa korban yang saat itu dalam keadaan tidak berdaya. Bahkan sadisnya lagi, pelaku sampai tega menghabisi nyawa gadis malang itu dan kembali memperkosanya setelah korban tidak bernyawa.

Kasus tersebut berhasil diungkap polisi, setelah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Ada empat warga yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian yang diperiksa oleh polisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, satu dari empat warga itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal yang telah melakukan perampokan, perkosaan dan pembunuhan terhadap korban. Hal tersebut diperkuat dengan hasil tes Laboratorium Forensik Polda Sumsel yang mencocokan sperma pelaku dengan bercak sperma yang menempel pada tubuh korban.

Tidak dapat mengelak lagi, pelaku yang baru bebas dua tahun dari Nusa Kambangan dengan kasus yang sama ini akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku pun langsung diringkus dan dilumpuhkan petugas dengan menghadiahinya timah panas sebanyak tiga lubang pada bagian kaki. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar