Subscribe Us

Bawa Mobil Dalam Keadaan Mabuk, Supir Travel ini Diciduk Polisi

Pelaku beeikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Prabumulih

Prabumulih, Laparta News - Seorang sopir travel berinisial FE (25), Warga Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan Timsus Tantura Polres Prabumulih. Ia diringkus di kawasan jalan TPA Sungai Medang, Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 23.46 WIB.

Pasalnya, polisi curiga saat pelaku mengendarai mobil dalam keadaan tidak stabil. Alhasil polisi pun terpaksa menghentikan laju kendaraan dan menggeledah pelaku dan mobil yang dikendarainya.

Kecurigaan petugas membuahkan hasil setelah didapati barang bukti pirek kaca yang di dalamnya terdapat sisa kristal sabu. Bahkan dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan dua buah bong (alat hisap sabu) pada tersangka. Tak pelak, ia pun langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, Kasus ini terungkap saat Timsus Tantura melakukan patroli antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan di beberapa titik rawan yang ada di Kota Prabumulih.

Saat berpatroli di kawasan jalan TPA Sungai Medang, petugas melihat Mobil Avanza Warna silver nopol BG 1462 M melintas di kawasan itu. Semula petugas hanya memberhentikan laju kendaraan guna memberikan rasa aman dari gangguan kejahatan jalanan.

Ketika berinteraksi, tersangka terlihat gugup dan menunjukkan gelagat yang tidak benar. Kerena curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka.

Dari proses pemeriksaan, petugas menemukan pirek kaca berisi sisa sabu bekas pakai dan alat hisap bong di dalam tumpukan tisu. Tak hanya itu, dari penggeledahan lanjutan, petugas menemukan lagi 1 bong yang sengaja  disembunyikan tersangka di dalam Tas.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Sabhara AKP Ahmad Jauhari didampingi Kanit Turjawali Ipda Rikiyanto Atmaja S.H membenarkan pihaknya mengamankan tersangka FE.

"Ya tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan dan kita serahkan ke petugas piket Satres Narkoba," ujar AKP Ahmad Jauhari, Rabu (24/4/2019).

Dikatakan, AKP Ahmad Jauhari, Kasus ini telah diserahkan sepenuhnya ke Satres Narkoba Polres Prabunulih Untuk di proses lebih lanjut. "Proses pemeriksaannya telah kita serahkan ke petugas Satres Narkoba," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar