PALI, Laparta News - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sedang menjadi perhatian. Hal itu lantaran laporan warga kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yang menyatakan pelayanan di sana sangat mengecewakan.
Protes wakil rakyat tersebut disampaikan Fraksi Gabungan Partai Pembangunan Keadilan Sejahtera (PPKS), melalui Edi Eka Purwadi, pada rapat paripurna lanjutan DPRD, beragenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati PALI 2018, Senin (1/4/2019).
Menurut Eka, legislatif meminta pihak pemerintah mengevaluasi sistem pelayanan di RSUD PALI. Sebab, ia mengaku banyak mendapat laporan masyarakat, bahwa pegawai RSUD dan puskesmas lebih mendahulukan penyelesaian administrasi, ketimbang memprioritaskan pengobatan pasien.
Masukkan dari wakil rakyat itu, lalu ditanggapi oleh Bupati PALI, H Heri Amalindo, yang berjanji akan menindak tegas pegawai Dinas Kesehatan, petugas RSUD PALI dan atau Puskesmas yang masih lamban serta tidak bekerja optimal dalam melayani masyarakat.
“Kami sudah memberikan pengarahan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD yang ditujukan kepada para dokter, bidan, dan petugas medis lainnya,” cetus Bupati.
Heri pun meminta kepada masyarakat, agar apabila masih menemui keluhan pelayanan petugas kesehatan, supaya dapat segera melapor.
“Memang tugas medis seharusnya lebih mengutamakan pelayanan daripada administrasi. Namun di lapangan, ada saja yang belum dilakukan. Tetapi ke depan akan kita terapkan dan apabila masih terjadi, kami akan segera tindak tegas,” tandas Heri.
Terkait hal itu, Plh Direktur RSUD PALI, dr Vivin Ovita, menyangkal jika dikatakan bahwa pegawainya lebih mengutamakan penyelesaian administrasi dahulu, dibanding melayani pasien.
Menurutnya, selama ini pasien yang datang berobat selalu dilayani dengan baik. Sementara tim medis merawat pasien, keluarganya yang lain diminta mengurus administrasi. Sehingga kedua jenis pelayanan berjalan semua.
"Teknis di UGD, petugas yang melayani administrasi dan pasien itu berbeda. Pasien tetap di ruang tindakan, sedang keluarga yang lain mengurus administrasi. Jadi, tidak benar jika kami dituding mendahulukan administrasi saja," ujar dr Vivin pada media ini, Kamis (4/4/2019).
Dan laginya, sambung Vivin, meski belum lengkap administrasinya pasien masih tetap dilayani.
"Apalagi sekarang berlaku Universal Health Covering (UHC). Cukup pakai KTP dan KK," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, bahwa RSUD PALI telah berkomitmen untuk melayani pasien dengan baik. Bahkan pernah mendatangkan motivator, Tika Bisono, untuk melatih pegawainya, agar dapat melayani dengan hati.
"Namun demikian, saran kami, keluarga pasien bisa memberikan masukan melalui kotak saran yang ada di RS ini. Sehingga, kita bisa memperbaiki layanan yang dianggap kurang. Jika ditemukan, maka kita juga akan menindak tegas oknum pegawai tersebut," pungkasnya. (LN 02)
0 Komentar