Ogan Ilir, Laparta News - Entah apa yang ada dalam benak Irawan (20). Pria yang merupakan warga Desa Suka Jadi, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini nekad membacok istri yang seharusnya ia sayangi. Aksi bejatnya itu ia lakukan lantaran gelap mata karena sering cekcok mulut dengan istrinya.
Akibat ulahnya itu, korban Rika wulandari (17) harus mengalami luka bacok pada bagian bahu sebelah kiri sebanyak 3 liang, luka bacok pada bagian jari telunjuk sebelah kanan hampir putus, luka jari telunjuk sebelah kiri putus, luka bacok kepala sebelah kiri sebanyak 1 liang.
Informasi yang dihimpun, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada penganiayaan itu dilakukan Irwan kepada istrinya terjadi pada Kamis (16/05). Saat itu, antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut masalah rumah tangga.
Pelaku yang terbakar emosi dengan istrinya itu kemudian gelap mata. Tanpa belas kasihan, ia lantas mengambil sebilah parang dan membacok istrinya secara membabi buta.
Tak pelak, istrinya pun tersungkur bersimbah darah dan tak berdaya. Usai menganiaya istrinya, pelaku pun kemudian kabur melarikan diri
Beruntung nyawa korban selamat setelah sejumlah tetangga dan kerabatnya melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir. Korban yang tak terima atas perlakuan suaminya itu kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad melalui Kabag Humas Polres OI Zainalsyah membenarkan kejadian tersebut. Usai menerima laporan korban petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku.
"Pelaku mengaku kesal dengan istrinya sehingga ia jadi gelap mata dan membacok korban menggunakan sebilah parang. Pelaku juga sudah kita tangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 tentang penganiayaan," ungkapnya. (LN 03)
0 Komentar